ACT Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air di Wilayah Kekeringan Tasikmalaya
Oleh : Hendra
Selasa | 09-07-2019 | 08:28 WIB
bantuan_air_act_tasik.jpg
Bantuuan distribusi air ACT Tasikamalaya (Foto: ACT)

BATAMTODAY.COM, Batam - ACT Tasikmalaya akan mendistribusikan hingga 25.000 liter air bersih per hari untuk membantu warga di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang terdampak kekeringan.

Di Sukabumi misalnya, terdapat 11 kecamatan yang sudah mengalami kekeringan. Irfan dari Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Tasikmalaya mengungkapkan, ketika kekeringan melanda, warga desa harus berupaya lebih untuk mendapatkan air.

Sebagai bentuk kepedulian atas bencana kekeringan yang melanda Tasikmalaya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama MRI Tasikmalaya pun memboyong Mobile Water Tank untuk terus mendistribusikan pasokan air bersih.

"Alhamdulillah, ACT Tasikmalaya menjadi lembaga yang pertama kali datang dan mendistribusikan air bersih untuk warga di wilayah Tasikmalaya. Misalnya, di Desa Singkup yang merupakan daerah terparah terkena dampak kekeringan, kami mengirim 5.000 liter air bersih," kata Irfan dalam rilisnya, Selasa (9/7/2019).

Sedikitnya, tercatat 100 keluarga menerima bantuan air bersih. Raut gembira terpancar dari wajah warga Desa Singkup seperti halnya Een (45), warga Desa Singkup.

"Hatur nuhun (terima kasih), ACT sudah bantu keberlangsungan kebutuhan air bersih kami. Hatur nuhun juga untuk para dermawan yang sudah berbaik hati," ungkap Een.

Dampak dari kekeringan ini mulai sulitnya masyarakat mendapatkan air bersih untuk berbagai keperluan, termasuk pertanian. Sukabumi, Indramayu dan Purwakarta menjadi daerah terparah yang terdampak kekeringan di tahun 2019 ini.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis potensi kekeringan di beberapa wilayah di Indonesia. Dari grafis yang dipublikasikan BMKG, terlihat Jawa serta gugusan kepuluan Sunda Kecil ditandai warna merah untuk 'awas' dan oranye sebagai tanda 'Siaga'. Jawa Barat, dari rilis BMKG, ditandai merah sebagai stastus 'Awas' kekeringan. Pemberian status ini dilakukan setelah terjadi hari tanpa hujan lebih dari 61 hari, termasuk Indramayu.

Editor: Surya