Rakor Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda di BWP Hotel Batam Berlangsung 3 Hari
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Minggu | 07-07-2019 | 14:32 WIB
kemendagri_westin_batam.jpg
Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksnaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah di Best Western Hotel Batam (Foto: Dok Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan klarifikasi terhadap berita yang terbit di BATAMTODAY.COM terkait kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksnaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah di Best Western Panbil Hotel Batam pada Rabu-Jum'at (3/5/2019) lalu.

Adapun tiga berita yang diklarifikasi adalah 'Ruang Acara di Hotel BWP Panbil Kosong Melompong Kemendagri Diduga Lakukan Kegiatan Fiktif di Batam'. 'Telan Anggaran Rp 900 Juta Ini Penjelasan BWP Panbil Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif Kemendagri di Batam' dan 'Ini-Penjelasan-BWP-Panbil-Terkait-Dugaan-Kegiatan-Fiktif-Kemendagri-di-Batam'. Klarifikasi terhadap tiga berita tersebut merupakan hak jawab Kementerian Dalam Negeri.

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah (PPRB Pemda) Tahun 2019 dilaksanakan pada hari Rabu-Jum'at (tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019), bertempat di Best Western Panbil Hotel Batam.

Rakor tersebut diikuti 430 orang peserta, terdiri dari para Kepala Biro Organisasi Provinsi, para Inspektur Daerah Provinsi, serta para Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota yang berasal dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi dan 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) Kabupaten/Kota, yang dipilih secara selektif.

Rapat Koordinasi PPRB Pemda Tahun 2019 dilaksanakan dengan SPK Nomor 027/1365/Ortala, tanggal 27 Juni 2019. Total nilai kontrak sebesar Rp 759.980.000 untuk 461 orang, dengan rincian 20 orang panitia, 6 narasumber, 5 moderator, dan 430 peserta.

Jadwal peserta check in tanggal 3 Juli 2019 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, dan peserta check out tanggal 5 Juli 2019 maksimal pukul 12.00 WIB.

Kegiatan inti dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2019 mulai pukul 08.00 WIB s.d. 22.00 WIB, terdiri dari pembukaan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri dan sambutan selamat datang oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Acara Sesi I, mulai Pk. 10.00 s.d. 13.00 WIB.
Acara Sesi II, mulai Pk. 14.00 s.d. 17.00 WIB.
Acara Sesi III (sharing session), mulai Pk. 19.30 s.d. 22.00 WIB
Penutupan, mulai Pk. 22.00 s.d. 22.30 WIB.

Ketika saudara Putra Gema dari BATAMTODAY.COM mendatangi Best Western Panbil Hotel Batam, pada hari Jum'at tanggal 5 Juli 2019, kegiatan peserta adalah persiapan check out. Sementara hotel dan ruangan rapat dipersiapkan untuk kegiatan Mahkamah Agung pada pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hal tersebut dapat kami jelaskan sebagai berikut:

Tidak benar bahwa kegiatan Rakor PPRB Pemda oleh Biro Ortala Kemendagri fiktif, karena kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai agenda.

Tidak benar bahwa nilai kontrak Best Western Panbil Hotel Batam sebesar Rp 900.000.000, dan yang benar adalah Rp759.980.000.

Kegiatan pada hari Juma't adalah merumuskan dan menyusun prosiding pada Sekretariat serta persiapan check out, dimana sesuai ketentuan hotel, peserta harus check out pada hari Jum'at, tanggal 5 Juli 2019 sebelum pukul 12.00 WIB.

Kami, jajaran Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri sangat mendukung pers, termasuk media online untuk kritis. Namun diharapkan agar ada klarifikasi terlebih dahulu untuk menampilkan pemberitaan yang berimbang, tidak memihak dan cover both sides. Kami harapkan BATAMTODAY.COM melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan ini dan semoga BATAMTODAY.COM semakin sukses kedepannya.

Demikian klarifikasi yang disampaikan Kepala Bagian Fasilitas Reformasi Birokrasi Kemendagri, Dr Budi Utomo SIP MSi, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)untuk menjadi perhatian bagi khalayak.

Editor: Surya