Dua Wanita Berjilbab Terciduk Bawa Sekilo Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Redaksi
Kamis | 13-06-2019 | 08:04 WIB
tersangka-sabu2.jpg
Dua tersangka penyelundupan sekilo sabu. (Dok Beadan Cukai Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Avsec bersama Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam kembal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sektiar 1.032 gram atau sekitar 1 kilogram.

Barang bukti yang dibagi menjadi empat paket tersebut, disita dari dua orang wanita bernama Mahyuni (34) dan Faridah (34), di counter chek-in terminal keberangkatan domestik bandara pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna, mengungkapkan, sejauh ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Dua hari yang lalu petugas kita yang bertugas di Bandara Hang Nadim bersama petugas Avsec berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua orang tersangka berjenis kelamin perempuan," ujar Sumarna, Rabu (12/12/20190 malam.

Dijelaskan, dua orang tersangka ini, berniat akan menaiki pesawat Lion Air JT 0948 dengan rute Batam-Surabaya. Masing-masing tersangka membawa dua paket sabu.

"Tersangka Mahyuni membawa 527 gram sabu. Sedangkan tersangka F menyelundupkan sebanyak 505 gram sabu. Proses lebih lanjut sudah kita limpahkan ke Polda Kepri," pungkasnya.

Chandra