Begini Kronologis Awal Penusukan Seorang Ibu Pemilik Kontrakan di Galang
Oleh : Hendra
Rabu | 12-06-2019 | 12:29 WIB
dpo-kancil.jpg
BR alias Kancil, DPO pelaku penusukan seorang janda di Kecamatan Galang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - BR alias Kancil pelaku penusukan terhadap seorang janda pemilik kontrakan yang terjadi di Jalan Trans Barelang, Desa Sei Raya, Kecamatan Galang masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Informasi terakhir yang diketahui, pelaku berhasil lari menuju hutan di Kecamatan Galang. Hal ini disampaikan Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati pada Selasa (12/06/2019) kemarin.

Heri menjabarkan kronologis kejadian yang didasari oleh motif sakit hati pelaku karena diusir setelah 3 bulan tidak membayar kosan.

"Pada pukul 22.00 WIB korban ke luar rumahnya, tepatnya halaman belakang untuk mengangkat jemuran. Saat sedang mengangkat jemuran itulah korban tiba-tiba dihampiri oleh terlapor (pelaku)," ujarnya.

Saat itu, tanpa banyak bicara pelaku langsung menyerang korban bernama Sesnita (45), menggunakan sebilah parang (sebelumnya ditulis pisau). "Karena penyerangan itu, beberapa bagian di tubuh korban antara lain; pipi sebelah kiri, pelipis mata kiri, kepala sebelah kiri; lengan kanan; pinggang sebelah kiri mengalami luka robek," lanjut Heri.

Heri menambahkan, saat kejadian penyerangan tersebut, korban sempat berteriak minta tolong, sehingga beberapa orang saksi datang.

Saat itu saksi, yang namanya tidak disebutkan, membantu korban dan melakukan perlawanan terhadap pelaku, hingga berhasil merebut parang. "Karena parangnya dikuasai oleh saksi, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan belakang rumah korban dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh anggota Polsek dan warga yang datang menolong korban setelah kejadian," terang Heri.

Sejauh ini, anggota Polsek Galang bersama warga masih mencari pelaku dibantu unit Reserse Kriminal Buru Sergap (Buser) Polresta Barelang. BR alias Kancil diketahui melarikan diri ke dalam hutan Kecamatan Galang.

Editor: Gokli