Dugaan Penamparan Anggota Bawaslu Batam

Saparudin Muda Diperiksa Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 24-05-2019 | 16:16 WIB
kaspol-sapar1.jpg
Saparudin Muda didamping kuasa hukumnya Kaspol Jihad. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kedatangan Saparudin Muda, didampingi kuasa hukumnya, Kaspol Jihad, ke Mapolresta Barelang, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan sekitar 3 jam di ruang penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Barelang, terkait dugaan penganiayaan dengan menampar salah satu Komisioner Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan.

Kaspol, saat ditemui usai pemeriksaan menyebutkan, ia mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita datang untuk diperiksa terkait lapiran kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Tadi sudah diperiksa dan masih sebatas saksi," ujarnya, didampingi Saparudin Muda, Jumat (24/5/2019).

Ditambahkan, adanya laporan tersebut, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana.

"Kita akan ikuti prosedur. Namun kita analisa dulu apakah yang dilakukan klien saya memang memenuhi unsur," lanjutnya.

Ditambahkan, saat kejadian, kliennya bukanlah menampar namun hanya memegang pipi pelapor, sambil menasehati agar bisa berbicara lebih sopan.

"Klien saya hanya mengingatkan agar bisa berbicara dengan mempelihatkan norma. Sebab, masih banyak yang lebih tua dari pelapor," jelasnya.

Editor: Yudha