Ini Alasan Satpol PP Tidak Menertibkan Spanduk Dukungan Ex Officio Kepala BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 10-05-2019 | 15:28 WIB
ex-officio12.jpg
Spanduk dukungan ex officio Kepala BP Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, mengakui mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat saat akan menertibkan sejumlah spanduk dukungan ex officio kepala BP Batam yang terpasang di lokasi publik.

Kepala Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari mengakui bahwa pihaknya mendapat penolakan dari masyarakat yang mengakui, memasang sendiri spanduk tersebut. Hal ini diakuinya, merupakan hal yang ditakutkan oleh dirinya.

"Ini yang saya bilang kemarin pas datang ke BP Batam, yang saya takutkan adanya munculnya spanduk dari masyarakat yang pro. Kemarin kami minta diturunkan, bukan karena lokasinya melainkan kata - kata yang dianggap provokatif," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/4/2019) siang.

Imam menambahkan, bahwa beberapa masyarakat menyatakan memberi izin. Setelah adanya pencopotan spanduk yang ada di lingkungan BP Batam.

"Ini permintaan mereka, kami dari pagi bahkan sudah ingin melakukan hal tersebut. Tapi mereka dengan tegas menolak, dan meminta agar hal itu dicopot terlebih dahulu," paparnya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM Gagak Hitam, Udin Pelor yang menyatakan bertanggung jawab atas pemasangan sejumlah spanduk yang ada di lima lokasi. Menurutnya adanya dukungan dari pihak Gagak Hitam, dikarenakan adanya rencana pengesahan Kampung Tua, yang merupakan wacana kerja dari Walikota Batam, Muhammad Rudi.

"Lima lokasi itu ada di Lubuk Baja, Batam Center, Batuampar, Bengkong, dan Sagulung. Hal ini perlu dilakukan demi menyelematkan aset legalitas Kampung Tua di Batam," tegasnya.

Editor: Yudha