Kisruh Aktivitas Penataan KSB, Warga Taman Yasmin Kebun Minta Lurah Datang untuk Mediasi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 09-05-2019 | 16:40 WIB
2020202_taman_yasmin-warga-ksb1.jpg
Mediasi Ketua RW Taman Yasmin Kebun Dengan Warga. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga RT 03, RW 14, Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa minta Lurah Batu Besar turun langsung ke lokasi untuk mediasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim 23, Fredy Tambunan saat melakukan negosiasi terbuka bersama Ketua RW Taman Yasmin Kebun dan pihak PT Kayla Alam Sentosa selaku pihak perusahaan penataan Kavling Siap Bangun (KSB).

Dirinya mengatakan, permintaan mediasi ketua RW Taman Yasmin Kebun di kantor kelurahan dinilai akan berakhir tidak jelas. Maka dari itu, dirinya bersama puluhan warga meminta agar pihak Kelurahan datang ke lokasi untuk melakukan mediasi.

"Kami minta pak Lurah datang ke sini, kami mau mediasi di sini, terbuka dan dapat dilihat seluruh masyarakat," tegasnya saat melakukan mediasi dengan perangkat RW di lokasi, Kamis (9/4/2019).

Lanjut Fredy, apabila permintaan mediasi di lokasi oleh puluhan warga ini tidak dapat di laksanakan, maka warga yang tergabung dalam tim 23 akan melakukan penutupan akses jalan kembali dengan cara di cor.

"Bapak (Ketua RW) harus membela kami karena kami ini warga bapak, jangan malah berpihak kepada perusahaan," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RW Taman Yasmin Kebun, Unang langsung menanggapi agar masyarakat tidak bertindak semaunya. Hal tersebut dikarenakan akan menciptakan gesekan antara pihak perusahaan dan masyarakat.

"Pasti tetap kita urus ini, mau berhenti atau keluar. Yang penting hari ini berhenti dulu aktifitas perusahaan, dan akan kita tindak lanjuti dengan membawa ketua RT 03, Tim 23, BP Batam dan pihak perusahaan bermediasi, saya coba hubungi beliau (Lurah Batu besar) dahulu," ujarnya disambut teriakan warga.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, puluhan warga Taman Yasmin Kebun masih bersikukuh agar Lurah Batu Besar dapat datang ke lokasi untuk melakukan mediasi.

Editor: Yudha