Lurah Batu Besar Segera Relokasi Peternak Babi di Taman Yasmin Kebun
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 08-05-2019 | 15:40 WIB
ternak-babi-yasmin1.jpg
Ternak babi di dekat pemukiman warga Taman Yasmin Kebun. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lurah Batu Besar, Badri mengatakan, peternakan di wilayah permukiman warga Taman Yasmin Kebun sangat tidak dibenarkan dan melanggar aturan yang berlaku.

"Sekitar empat bulan lalu, awalnya kami akan membongkar, namun para peternak berjanji melalui musyawarah warga untuk direlokasi ketempat lain. Tapi sampai saat ini ternyata belum dilaksanakan juga," kata Badri saat dihubungi BATAMTODAY.COM melalui telepon selulernya, Rabu (8/5/2019).

Dirinya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Batam karena sejak empat bulan lalu melakukan musyawarah, jumlah peternak di lokasi tersebut bukannya semakin berkurang, namun malah sebaliknya.

"Ya saya kira sudah mulai berkurang, tapi malah semakin banyak. Secepatnya saya akan kordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Batam untuk merelokasi puluhan ternak itu, karena ternak babi di permukiman itu dilarang," ujarnya.

Dirinya pun menegaskan, apabila nantinya masih ada pihak peternak yang masih membandel, maka akan mendapatkan sanksi dari Dinas Peternakan Kota Batam, "Tapi terkait sanksinya apa, langsung ditanyakan saja kepada mereka (Dinas Peternakan Kota Batam," tutupnya.

Berita sebelumnya, puluhan warga Taman Yasmin Kebun mengeluhkan banyaknya aktifitas peternak babi di wilayah permukiman warga. Bahkan, Beberapa di antaranya lokasinya sangat berdekatan dengan mushola.

Hal tersebut menyebabkan rutinitas warga setempat menjadi terganggu, tidak sedikit pula masyarakat yang terkena imbasnya, mulai dari mual-mual, aroma tidak sedap hingga gatal-gatal akibat limbah kotoran babi yang dibuang secara sembarangan.

Editor: Yudha