Penolakan Ex-Officio Mencuat dalam Rapat Konsultasi Publik Bersama Kemenko Perekonomian
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 08-05-2019 | 10:04 WIB
kadin-jadi-btm.jpg
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wacana Pemerintah Pusat dalam menunjuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjadi Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mendapat penolakan dari sejumlah kalangan Asosiasi Pengusaha, dalam Rapat Konsultasi Publik yang digelar di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (07/05/2019). Dengan pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) perubahan kedua PP nomor 46 tahun 2007, tentang Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Dari data yang didapat tim liputan BATAMTODAY.COM, rapat tersebut diketahui dihadiri sejumlah pihak, di antaranya anggota Tim Teknis Dewan Kawasan, Wali Kota Batam yang diwakili Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, serta sejumlah Asosiasi Pengusaha di Batam dan Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memjelaskan pihaknya kembali mengingatkan agar pemerintah tidak buru-buru mengambil keputusan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam.

Dalam rapat tersebut, Jadi juga menyampaikan sempat memanas karena adanya organisasi yang mengatasnamakan Kadin. Namun bukan bagian dari Kadin yang dipimpinnya.

"Kadin sebagai mitra pemerintah tentu harus bisa memberikan masukan dan solusi. Karena ini berkaitan dengan masa depan Batam," ujarnya, Selasa (07/05/2019).

Pertama, menyangkut jabatan Wali Kota adalah jabatan politik. Sedangkan jabatan Kepala BP Batam adalah komersil, perlu profesionalisme seorang pemimpin di sana. Hal lain juga menyangkut fungsi pengawasan. Apakah DPRD Kota Batam bisa mengambil peran fungsi pengawasan nantinya, karena posisi Wali Kota Ex Officio tadi.

Sementara mengenai jalannya rapat, diakuinya sifat rapat hanya mendengarkan dan belum menemukan hasil signifikan. Jadi menambahkan pelaksanaan rapat tersebut, terkait penyampaian Kemenko Perekonomian mengenai hasil kerja terkait perubahan PP 46/2007.

"Dari teman-teman asosiasi pengusaha tadi memang tak mau masuk ke kompleksitas ex-officio. Mereka lebih ke sektoral. Seperti tentang perizinan lahan untuk properti, percepatan perizinan, BSOA dan HKI soal lalu lintas barang. Lebih ke sektoral masing-masing yang mereka inginkan. Kalau kita (Kadin) lebih ke kebijakan. Karena terkait konsekuensinya juga," lanjutnya.

Editor: Gokli