Suara DPK di Kecamatan Batuaji Disebut Membludak? Ini Penjelasan KPU Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 07-05-2019 | 15:28 WIB
ketua-kpu-batam111.jpg
Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beredar info jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Batuaji membludak melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menjadi tanda tanya tersendiri di pihak saksi caleg maupun partai politik saat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Batam.

Pada pleno yang diadakan Senin (6/5/2019) siang kemarin, di salah satu ruangan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekupang, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan alasan jumlah DPK di kecamatan Batuaji lebih banyak dari jatah 2 persen yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, perihal membludaknya jumlah DPK tersebut juga seketika berseliweran di jagad media sosial melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

"Pleno KPU untuk Batuaji kelebihan suara. Daftar pemilu khusus 8.424, (sementara) DPK 2% dari jumlah DPT Batuaji (total) 68.835 = 1.376. (Jadi) kelebihan DPK 8.424 - 1.376 = 7.048. SUARA LEBIH 7.048," tulis pesan di WhatsApp tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda menjelaskan pemilih DPK bisa diakomodir selama ketersediaan surat suara di TPS masih ada.

"Kita tidak bisa hanya melihat 2 persennya saja. Kalau hanya melihat dari 2 persen itu saja betul ketersediaanya hanya 1.376. Tapi kalau kita lihat dari pengguna hak pilih di DPT hanya 51.816 berarti ada surat suara yang tersedia lebih kurang 17.037," ujar Huda.

Huda menjabarkan dari 8.424 pengguna DPK masih sangat dimungkinkan bisa menggunakan hak pilihnya dari pemilih terdaftar di DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya tersebut.

"Dan ketersediaan surat suara di TPS (juga) masih mencukupi," tutupnya.

Editor: Yudha