Jangan Paksakan Wali Kota Batam Rangkap Jabatan

Terkait Ex-Officio, Budi Mardianto Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Aspek Lain
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 03-05-2019 | 10:06 WIB
budi-ex-officio-01.jpg
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Desas desus Ex-Officio turut menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota DPRD Kota Batam. Terutama kebijakan Pemerintah Pusat, yang menunjuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjadi pimpinan tertinggi di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Untuk itu, beberapa anggota DPRD Batam meminta agar Pemerintah Pusat kembali memikirkan aspek lain sebelum melakukan pelantikan terhadap Muhammad Rudi yang notabene menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto yang menyatakan saat ini masih banyak aturan yang harus diubah untuk mengubah menjadi Ex-Officio. Pasalnya banyak aturan yang ditabrak dan endingnya tak bersinergi.

"Pasti Pemerintah Pusat sedang mengkaji lebih dalam. Mana bisa dalam beberapa bulan," ujarnya, Jumat (03/05/2019).

Budi menambahkan, salah satunya adalah anggaran BP Batam yang bersumber dari APBN, di mana pertanggungjawaban BP ada pada Komisi VI DPR RI. Sementara Pemko pertanggungjawabannya ke DPRD Kota Batam.

"Pak Rudi anggota dewan kawasan masak operatornya jadi regulator. Simple kan. Tetapi ya uweslah, kita tunggu ajalah hasilnya," tuturnya.

Hal senada juga dilontarkan langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di mana dia melihat keputusan Menko Perekonomian, Darmin Nasution terkesan menggantung.

Hal ini dilontarkannya melihat statement dari Kepala BP Batam saat ini, Edy Putra Irawady yang menyatakan bahwa saat ini masih menjabat sebagai Kepala BP Batam.

Hal ini diakuinya berbeda dengan pernyataan Menko Perekonomian saat berkunjung ke Batam, di mana Menko Darmin menyatakan penunjukkan Edy hanya berlaku hingga 30 April 2019.

Menurutnya, hal ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat tetapi juga berdampak kepada investor yang akan masuk ke Batam. "Tentu kita menunggu keputusan pusat. Masyarakat harus tau kepastiannya. Jangan digantung-gantung. Apapun kebijakannya inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat Kota Batam," paparnya.

Apalagi para investor, kata Nuryanto, pasti menunggu kepastian dalan berinvestasi. Memang tak semua pihak merasa puas dan senang, tetapi apapun keputusannya segera diputuskan.

"Kalau memang sudah diambil suatu kebijakan mestinya jangan ragu-ragu. Kalau antara iya dan tidak jangan ragu. Apapun yang diambil keputusan pusat itulah yang terbaik," tuturnya.

Editor: Gokli