Diduga Sindikat Narkoba, Pasutri di Batuaji Diamankan Petugas BNN
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 02-05-2019 | 16:42 WIB
narkoba-ilustrasi1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasangan suami istri (Pasutri) warga perumahan Marina Garden Tanjunguncang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batam.

Informasi yang dihimpun dari warga, penangkapan pada Rabu (1/4/2019) kemarin. Saat itu warga dihebohkan dengan digrebeknya sebuah rumah di blok H Perum Marina Garden. Ada tiga orang yang diamankan, yakni pasangan suami istri dan seorang perempuan lainnya.

Warga sekitar menduga, penggerebekan itu berkaiatan dengan jaringan narkoba. Pasalnya warga mengatakan dari petugas BNN juga diketahui mendapati sebungkus serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu di rumah tersebut.

Info lainnya, diketahui salah satu wanita yang diamankan tengah hamil muda. Sementara wanita yang satu lagi dikatakan tamu dari pasutri tersebut.

"Mereka (pasangan suami isteri) orang baru di sini. Belum sampai dua bulan. Mereka ngontrak makanya tak tahu juga nama-nama mereka," ujar seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Ia mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung cukup cepat.

Sementara itu, Amir Mahmud, Ketua RW 12 Kelurahan Tanjunguncang ketika dihubungi via telepon membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Benar ada. Katanya (petugas) dari BNN, tapi saat itu saya lagi kerja jadi kurang tahu persis kejadian seperti apa. Ini mau saya koordinasikan dengan RT-nya," terang Amir.

Apakah benar pasangan suami istri ini warga setempat, Amir belum bisa memastikan. Karena sepengetahuannya rumah yang digrebek telah lama kosong.

"Bisa saja pasangan suami isteri itu ngontrak dan belum lapor ke perangkat RT/RW setempat," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, BATAMTODAY.COM masih berupaya mengkonfirmasi BNN Kota Batam dan BNNP Kepri.

Editor: Yudha