Reklamasi Pantai Beroperasi 24 Jam, Amsakar: Saya akan Pertanyakan DHL Kepri
Oleh : Putra Gema
Kamis | 25-04-2019 | 10:04 WIB
amsakar-reklamasi.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski mengaku tak mendapat laporan terkait aktivitas reklamasi pantai di Ocarina, Batam Center, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku tak setuju jika aktivitas itu sampai mengganggu masyarakat.

Hal ini disampaikan Amsakar Achmad, baru-baru ini saat ditemui di Tanjungsengkuang, Batuampar. Di mana, Amsakar mengakui, sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas reklamasi pantai pasca adanya penghentian pada 2016 lalu.

Kala itu, Amsakar masuk ke dalam Tim 9 Kota Batam. Mereka, merekomendasikan agar 14 titik reklamasi pantai di Batam termasuk di daerah Ocarina dihentikan.

Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad yang sempat masuk kedalam Tim 9 Kota Batam, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan reklamasi lanjutan pada salah satu titik yang sempat tim 9 hentikan pada 2016, lalu.

"Kalau untuk reklamasi di kawasan Ocarina, saya belum tau dan belum sampai ke saya informasinya. Coba tanyakan ke Gubernur Kepri (Nurdin Basirun)," kata Amsakar.

Lanjut Amsakar, hal tersebut dikarenakan kewenangan perijinan reklamasi pantai harus seijin gubernur, termasuk batas reklamasi mulai dari 0-12 mil.

Selain itu, terkait permasalahan perizinan reklamasi mulai dari izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan juga Cut and Fill yang dikerjakan oleh PT Silma tersebut juga menjadi atensi Amsakar. Hal tersebut dikarenakan sudah mulai banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan dari aktifitas reklamasi yang berjalan selama 24 jam non stop tersebut.

"Untuk perizinan nanti akan saya coba koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, total keseluruhan 14 titik reklamasi yang diberhentikan sementara oleh tim 9 karena menyalahi aturan dan tidak memiliki izin, di antaranya Teluk Tering Batam Centre, Ocarina, Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor Tiban Utara, Batu Merah-Batuampar, Bengkong, dan pesisir Pantai Timur Batam.

Editor: Gokli