Rekapitulasi Suara di PPK Seibeduk Baru Rampung 17 dari 236 TPS
Oleh : Hendra
Selasa | 23-04-2019 | 11:04 WIB
ppk-seibeduk.jpg
Proses rekapitulasi di PPK Seibeduk, Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan Seibeduk berjalan lamban. Sejauh ini, dari total 236 TPS, baru terselesaikan 17 TPS.

Ketua PPK Seibeduk, Supardi mengatakan, rekapitulasi baru berjalan 17 TPS, keterlambatan ini merupakan kesalahan teknis atau human error terutama dari panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Seibeduk.

"Hanya human error dan sudah diselesaikan, pasalnya KPPS tidak berkoordinasi dengan PPS atau minimal menanyakan ke TPS terdekat, jadi diundur karena perlu diselesaikan melalui rapat pleno," ujarnya, Senin (22/04/2019).

Ia melanjutkan, saat ini yang baru selesai baru ada 17 TPS dari 236 TPS di Kecamatan Seibeduk yang terbagi menjadi Kelurahan Mangsang 110 TPS, Mukakuning 30 TPS, Duriangkang 47 TPS, dan Tanjung Piayu 49 TPS.

"Saat ini masih menggunakan satu panel, dan akan dikondisikan untuk penambahan satu panel lagi," lanjutnya.

Terkait intruksi dari KPU Batam kepada petugas dan sekertariat PPK Kecamatan dan personil keamanan untuk bisa menjaga kondisi tubuh. Ia mengatakan, hal tersebut telah dilaksanakan. Bantuan telah ada dari Puskesmas Sei Pancur guna mengantisipasi kondisi kesehatan para penyelenggara Pemilu.

"Petugas dari Puskesmas Sei Pancur diterjunkan ke tempat penghitungan surat suara di Kantor Kecamatan Seibeduk," pungkasnya.

Editor: Gokli