Reka Ulang Pembunuhan Roni Friska Hasibuan Peragakan 47 Adegan
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 12-04-2019 | 15:52 WIB
tsk-marlin1.jpg
Reka Ulang Pembunuhan Roni Friska Hasibuan. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menggelar reka ulah atau rekontruksi kasus pembunuhan Roni Friska Hasibuan (43), pria yang ditemukan membusuk dengan tangan teriiat tali di Sekupang, Jumat (12/4/2019).

Proses reka ulang tersebut dilakukan di lapangan tembak Mapolresta Barelang, dan berlangsung lancar dengan 47 adegan yang diperagakan.

Kanit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Ferry Suptiadi menerangkan, reka ulang itu dilakukan untuk mencocokkan pengakuan para tersangka dengan kejadian sebenarnya.

"Ada 47 adegan yang diperagakan, dan semua berjalan lancar. Tidak ada bukti baru yang kita temukan, dan semua sesuai dengan BAP," ujar Ferry.

Dilanjutkan, dalam kasus ini ternyata masih ada pelaku yang belum ditangkap, yakni pria berinisial Mz, dan hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pengejaran masih terus kita lakukan. Namun proses hukum terhadap enam orang tersangka, Marlin Sinambela alias Mabeos, Moral Hasudungan Hutapea, Harianto Sibarani, Roni Tampubolon, Darwin Sinambela, dan Hendro Simanjuntak, tetap harus dilakukan.

"Enam tersangka yang sudah diamanakn tetap kita proses. Sedangkan pelaku yang masih DPO tetap kita buru," pungkasnya.

Sementara berita sebelumnya, Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akhirnya berhasil membekuk pelaku utama pembunuhan Roni Friska Hasibuan alias RFH (43), pria yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terikat tali di semak-semak seberang Perumahan Tiban Permai Sekupang.

Informasi yang didapat, pelaku tersebut bernama Marlin Sinambela alias Mabeos. Setelah menghabisi nyawa korban, ia langsung melarikan diri ke luar Batam. Bahkan pengejaran juga sudah dilakukan dari minggu lalu.

Satreskrim Polresta Barelang saat ini telah mengamankan sebanyak 6 orang pelaku pembunuhan Roni Friska Hasibuan, mayat yang ditemukan membusuk di semak-semak pinggir jalan seberang Perumahan Tiban Permai, Sekupang.

Lima di antara, sudah lebih dulu dibekuk di warung pinggir jalan kawasan Baloi Kolam pada Sabtu (9/3/2019) kemarin. Sementara satu lainnya, ialah pelaku utamanya yang ditangkap di Cileungsi Bogor, Mabeos alias Marlin Sinambela, Minggu (17/3/2019) malam.

Editor: Yudha