Pelaku Penipuan Pencaker di Mukakuning Telah Diamankan Polisi
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 05-04-2019 | 14:40 WIB
pencaker-tertipu2.jpg
Pencaker korban penipuan seorang inisial DS saat ditemui di Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DS perempuan berumuran sekitar 24 tahun, akhirnya mendekam di Mapolsek Batuaji setelah para korban resmi membuat laporan ke pihak kepolisian.

Ia diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan penipuan berkedok mencarikan kerja kepada para pencari kerja. Total dari pengakuannya terdapat korban sebanyak kurang lebih 30 orang (red_ laporan dari korban sebanyak 50 orang) di mana dia meminta uang muka demi memuluskan syarat administrasi awal sebesar Rp 1 juta.

"Yang saya tahu ada sekitaran 34 orang, di mana sebelumnya ada yang telah kembalikan uang mereka," ujar DS, Kamis (4/4/2019) kemarin.

Korban mengatakan, uang dari hasil penipuannya Ia gunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari di Batam, dan sebagian dikirim ke kampung halamannya di Sleman, Yogyakarta.

"Iya uangnya buat kebutuhan saya di Batam, ada juga yang saya kirim ke kampung halaman," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, selama menjalankan aksinya, sebelumnya dia telah sempat bekerja di PT OSI Electronic, namun arena ada yang melaporkan dia ke perusahaannya, dan diapun langsung dipecat (dikeluarkan dari pekerjaannya).

"Sempat kerja OSI, Sempat kerja namun karena ada yang melaporkan ke PT dan saya dikeluarkan dari pekerjaan," jelasnya.

Sempat membuat perjanjian dengan para korbannya, selamat 2 minggu harus bisa mengembalikan uang yang dia ambil, namun pada akhirnya dia harus mendekat di kantor kepolisian Batuaji karena tetap tidak bisa mengambalikan uang tersebut.

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, membenarkan telah adanya pelaporan tersebut dan pelaku juga telah diamankan.

"Iya memang ada, dan pelaku telah kita amankan," ujarnya singkat.

Editor: Yudha