Gagasan Ex Officio, Bukti Inkonsistensi Pusat Mengembangkan Batam
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 04-04-2019 | 17:16 WIB
ampuan41.jpg
Ampuan Situmeang, dosen Pascasarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Internasional Batam (UIB) yang juga Pengamat Hukum Kebijakan Publik dan Hukum Birokrasi Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Internasional Batam (UIB) yang juga Pengamat Hukum Kebijakan Publik dan Hukum Birokrasi Batam, Ampuan Situmeang, menilai pemerintah pusat tidak memiliki konsep yang jelas dalam pengembangan Kota Batam ke depannya.

Bagaimana tidak, pemerintah pusat telah membuat status Kota Batam sebagai daerah industri, dirubah menjadi bondet zone, kemudian dirubah menjadi FTZ (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas), kemudian ada transisi FTZ menjadi KEK.

Nah, belum lama ini Wapres Jusuf Kalla malah menyatakan FTZ tetap dipertahankan, tapi Kepala BP Batam dijabat secara ex officio oleh Wali Kota Batam.

"Entah apa lagi besok yang diluncurkan statement dari pusat ini. Terkesan Batam jadi mainan orang-orang di sekitaran pusat kekuasaan saja," ujar Ampuan Situmeang kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (4/4/2019).

Ampuan menyampaikan, bagaimana mungkin Kepada BP Batam diserahkan ke Otonomi Daerah tapi ekornya di ikat-ikat di Kementerian Keuangan dan Mitra Kerja BP Batam DPR-RI Komisi VI, dan proyek-proyek besar ditunda. APBN bisa jadi kedepan tidak lagi maksimal, maka yang diserahkan atau tinggal di Batam cuma masalah yang mumet dan sampah yang berserakan di mana-mana.

"Wako Batam nanti hanya untuk membersihkan kerumitan yang ditinggalkan," ujarnya.

Ia menyampaikan, apabila diberi kesempatan memberi masukan kepada Wako Batam, akan mengusulkan supaya gagasan ex officio jangan diterima. Kecuali semua asset diserahkan dan DAU serta DAK diperbesar untuk menanggulangi dan membenahi masalah yang sudah menahun di BP Batam.

"Tolak ex officio, pertahankan FTZ dan bersatu membangun Batam. Mendesak pusat mengalihkan semua ke Pemko Batam. Baru maknyos," pungkasnya.

Editor: Yudha