DPRD Batam Ajukan Hak Interpelasi Panggil Wali Kota Terkait Rekomendasi Megaproyek Teluk Tering
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 27-03-2019 | 15:00 WIB
budi-dprd1.jpg
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto kecewa atas penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan kawasan Megaproyek Teluk Tering, Batam Center.

Kekecewaan ini dikarenakan RDP yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali tersebut tidak juga dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi selaku pemberi rekomendasi mega proyek Matina Bay dan PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) selaku perusahaan yang diberikan rekomendasi.

"Saya kecewa sampai dengan RDP yang ke tiga ini tidak juga dihadiri pihak perusahaan dan Wali Kota Batam," kata Budi di Komisi I DPRD Batam, Rabu (27/3/2019).

Ditambah lagi statmen Wali Kota Batam terkait tidak berhaknya Komisi I DPRD Batam memanggilnya dalam kegiatan RDP pembahasan Mega Proyek Marina Bay tersebut.

"Kita (Komisi I) mengundang Wali Kota Batam karena dirinya yang memberikan rekomendasi mega proyek tersebut. Selain itu juga kami lihat tidak adanya keterbukaan antara Wali Kota Batam kepada DPRD Batam, Jangan sampai kami mosi tidak percaya," tegasnya.

Ditambah lagi keterangannya kemarin bilang bahwa surat rekomendasi tersebut telah dicabutnya. Hal tersebut semakin mempertegas bahwa tidak adanya keterbukaan Wali Kota Batam terhadap permasalahan besar ini.

"Jangan tertutup dan mangkir dari panggilan DPRD, kami (Komisi I) berhak meminta pejabat negara tingkat daerah dan pejabat pemerintah daerah untuk memberikan keterangan di RDP," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan hak Interpelasi yaitu hak DPRD kota Batam untuk meminta keterangan kepada Wali Kota Batam dalam rapat Paripurna.

"Kami akan ajukan hak Interpelasi untuk memanggil Wali Kota Batam menjelaskan permasalahan mega proyek Marina Bay. Namun, bila dalam paripurna nanti dirinya (Wali Kota Batam) tetap tidak hadir, maka DPRD Batam akan mengambil langkah Impeachment," tutupnya.

Editor: Yudha