Usai Diperiksa Penyidik Polda Kepri, Bos Teh Prenjak Enggan Komentar
Oleh : Hadli
Senin | 18-03-2019 | 18:52 WIB
bi-prenjak.jpg
BI (tengah), Komisaris PT Panca Rasa Pratama, perusahaan produsen Teh Prenjak usai diperiksa penyidik Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisaris PT Panca Rasa Pratama, BI, memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bos perusahaan teh Prenjak Tanjungpinang ini datang tidak sendiri. Dia bersama dengan Direktur Utama, Rio dan Manajer HRD Taufik.

Ia mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 16.00 WIB. "Sedang diperiksa penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Senin sore.

BI, diambil keterangan dalam pemeriksaan dalam kasus pencemaran lingkungan berupa pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis oli sisa ke parit perusahaan.

Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih sebanyak 26 pertanyaan diajukan kepadanya. Sekitar pukul 18.30 WIB, BI selesai diambil keterangannya. Lantas dia pun meninggalkan ruang penyidik bersama Rio dan Taufik.

BI yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, enggan berkomentar, dengan kepala menunduk dia terus melangkah dan terlihat tangannya dipapah oleh Rio saat turun dari tangga tiga Mapolda Kepri.

"Ke atas aja (tanya penyidik)," timpal Rio menjawab upaya konfirmasi media ini kepada BI.

Informasi yang diperoleh, BI mengalami sakit jantung. Dia sempat memeriksakan penyakitnya itu ke Hongkong.

Editor: Gokli