Sebelum Mabeos Ditangkap, Polisi Ternyata Sudah Bekuk Lima Pelaku Lainnya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 18-03-2019 | 18:29 WIB
mabeos3.jpg
Penangapan lima poelaku lainnya di kawasan Baloi Kolam. (Foto. Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang saat ini telah mengamankan sebanyak 6 orang pelaku pembunuhan Roni Friska Hasibuan, mayat yang ditemukan membusuk di semak-semak pinggir jalan seberang Perumahan Tiban Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu.

Lima di antaranya dibekuk di warung pinggir jalan kawasan Baloi Kolam pada Sabtu (9/3/2019) lalu. Sementara satu lainnya, yang merupakan otak pelaku, Marlin Sinambela alias Mabeos, ditangkap di tempat pelariannya di Cileungsi Bogor, Minggu (17/3/2019) malam.

Data yang didapat, lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu, ikut terlibat dalam penganiayaan korban. Sementara yang menghabisi nyawa korban adalah Mabeos sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah lebih dulu diamankan.

Untuk Mabeos, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan. "Lima orang yang terlibat sudah kita tahan dan diperiksa. Kalau Mabeos baru akan kita periksa, karena baru sore tadi sampai di Batam," ujar Andri, Senin (18/3/2019) malam.

Sebelumnya, Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akhirnya berhasil membekuk pelaku utama pembunuhan Roni Friska Hasibuan alias RFH (43), pria yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terikat tali di semak-semak seberang Perumahan Tiban Permai Sekupang.

Informasi yang didapat, Pelaku tersebut bernama Marlin Sinambela alias Mabeos. Setelah menghabisi nyawa korban, ia langsung melarikan diri ke luar Batam. Bahkan pengejaran juga sudah dilakukan dari minggu lalu.

Editor: Yudha