Akui Perintahkan Penertiban, Rudi Bakal Kaji Ulang Keberadaan PMA Pengolahan Plastik
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 13-03-2019 | 17:16 WIB
rudi-teluk-tering1.jpg
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi mengakui bahwa penertiban yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu, merupakan intruksi resmi yang ia keluarkan selaku pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Batam.

Dimana saat ini, pihaknya akan mengkaji kembali keberadaan izin operasional perusahaan pengolahan plastik yang ada di Batam. Menurutnya langkah ini diperlukan, setelah adanya temuan di PT San Hai Plastic. Dimana perusahaan tersebut bahkan diketahui belum memiliki izin operasional.

Muhammad Rudi bahkan menegaskan, bahwa dari data DLH Kota Batam, lebih kurang ada 50an perusahaan pengolahan plastik ada di Batam saat ini. Dan sebagian diantaranya, beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Contohnya itu (PT San Hai). Intinya, yang tak ada izin, kita hentikan. Semua akan kita operasi," ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Mulai saat ini, Rudi bahkan telah meminta DLH untuk rutin turun ke lapangan. Dimana perusahaan yang tidak mengantongi izin, akan dikaji kembali apakah merupakan plastic lokal atau dari luar Kota Batam.

"Plastiknya dari mana? Kalau dari lokal, kita kasih. Kalau tidak, kota ini jadi kotor. Makanya harus dibersihkan. Termasuk kalau ada pengelolaan limbah, kita bawa keluar. Kalau tidak, menumpuk di sini," lanjutnya.

Menanggapi adanya Tenaga Kerja Asing (TKA), Rudi bahkan menegaskan hal ini menjadi salah satu pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Dimana untuk tenaga kerja lokal kemungkinan hanya berjumlah 30 - 40 orang.

"Berapa orang yang kerja di situ. Paling 30 sampai 40 orang. Berapa nilai investasinya? Sebanding tak dengan efeknya. Mana yang lebih baik?," lanjutnya.

Disinggung soal investasi, Rudi mengatakan prinsipnya Pemko Batam mendukung, asalkan tidak merusak lingkungan dan tidak merusak kesehatan masyarakat. Apalagi merusak generasi muda bangsa. Kedepan, ia juga meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam agar berkoordinasi dengan Pemko Batam. Investasi mana saja yang boleh masuk ke Batam.

"Kalau investasi besar pasti dukung. Saya duluan di depan. Tapi kalau berbahaya, tidak boleh. Jangan beralasan investasi, semua kita terima," ujarnya.

Sementara itu, soal PT San Hai, Rudi mengaku belum mendapat laporan terkini dari DLH mengenai hasil pemeriksaan.

Editor: Yudha