Ketua Komisi III DPRD Batam Apresiasi Kebijakan Plastik Berbayar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 04-03-2019 | 18:04 WIB
nyanyang1.jpg
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam sambut baik kebijakan plastik berbayar yang akan diterapkan minimarket Alfamart di seluruh Kota Batam mulai 1 Maret 2019.

Diterapkannya plastik dengan biaya sebesar Rp 200 ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan plastik yang dinilai sudah berada di level membahayakan lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengharapkan, kebijakan ini juga segera bisa diikuti oleh waralaba lain sehingga bisa memberikan efek secara signifikan dan cepat pada pengurangan konsumsi plastik pada masyarakat.

"Kalau bisa masing-masing waralaba tidak lagi menggunakan kantong plastik," kata Nyanyang ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (4/3/2019).

Nyanyang mengatakan, pihaknya akan mendukung program tersebut agar bisa terlaksana dan berjalan berkesinambungan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mencari formulasi wadah alternatif pengganti plastik untuk masyarakat.

Dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi untuk menghadirkan wadah belanja berbahan ramah lingkungan, pihaknya sudah mempelajari daerah-daerah yang sudah menerapkan pengganti plastik seperti di Bogor, Jawa Barat yang menggunakan pengganti plastik berbahan kertas.

"Di Bogor mereka menggunakan kertas, kita tentu akan menyesuaikan bahan apa yang baik dan bisa kita sediakan untuk pengganti plastik ini di Batam," ujarnya.

Lebih jauh, Nyanyang mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan aturan untuk melarang penggunaan kantong plastik ini. Sambil menunggu rencana aturan tersebut di proses, pihaknya juga mengambil langkah-langkah untuk mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik.

Editor: Yudha