Lagi, Sekda Kota Batam dan Manajemen PT KIN Mangkir RDP Megaproyek Marina Bay
Oleh : Nando Sirait
Senin | 25-02-2019 | 17:40 WIB
rdp-teluk-tering-ditunda.jpg
Suasana RDP Komisi I DPRD Kota Batam membahas Rekomendasi Teluk Tering Wali Kota Batam yang dibatalkan. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam membahas rekomendasi, pengelolaan Teluk Tering Batam Center seluas 1.400 Hektate oleh PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) ditunda lagi. Pasalnya, karena rapat hanya dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam setingkat Kepala Seksi (Kasi).

Dari catatan BATAMTODAY.COM, ini adalah pembatalan RDP kedua dengan agenda yang sama. Pada RDP kali ini, kembali Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto membatalkan agenda rapat. Hal ini membuat anggota Komisi I yang telah hadir rapat, kecewa. Pembatalan itu akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa bahkan mempertanyakan alasan dari Sekda Kota Batam tidak menghadiri undangan yang sebelumnya telah diterima. Bahkan ia mempertanyakan apakah hal ini merupakan instruksi dari Walikota Batam, Muhammad Rudi.

"Apa undangan dari kami dianggap tidak selevel dengan jabatannya sebagai Sekda, atau ini memang disengaja dan merupakan instruksi Walikota. Sehingga yang hadir hanya setingkat Kasi saja," tegasnya, Senin (25/02/2019) sore.

Ketidakhadiran Sekda dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, juga membuat Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Hussein untuk meminta agar Ketua Komisi I segera mendiskusikan hal tersebut, dengan Ketua DPRD Batam agar melakukan upaya pemanggilan dengan meminta bantuan pihak Kepolisian.

"Kami memiliki hak untuk melakukan hal itu, apabila mereka kembali tidak menghadiri undangan untuk ketiga kalinya. Saya anggap Sekda sudah tidak menghargai kami lagi, dan kita memiliki hak untuk meminta bantuan pihak Kepolisian," papar Harmidi.

Menanggapi adanya permintaan dari Harmidi, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menyatakan akan segera membahas mengenai pemanggilan Sekda Batam dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

"Untuk sementara ini memang kita tunda karena yang mengerti masalah ternyata tidak ada. Mengenai pemanggilan dengan bantuan pihak Kepolisian, kita akan bahas lagi dengan Ketua DPRD. Namun untuk pemanggilan ketiga nanti kita akan rubah polanya, dimana sebelumnya kami mengantarkan surat tiga hari sebelum RDP. Nanti akan kami antar seminggu sebelum RDP dilaksanakan," ungkapnya.

Editor: Dardani