Cukup Bawa KTP

Besok, KPU Batam Buka Rekrutmen Pekerja Eksternal Pelipatan Surat Suara
Oleh : Hendra
Senin | 18-02-2019 | 11:40 WIB
mulyadi-evendi.jpg
Komisioner KPU Divisi Hukum, Muliadi Evendi. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berdasarkan hasil rapat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, pada hari Sabtu (16/02/2019) kemarin, diputuskan KPU Batam akan merekrut 100 pekerja eksternal untuk pelipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Perektrutan ini dilakukan untuk membantu proses persiapan KPU dalam menyongsong Pemilu serentak pada tanggal 17 April mendatang.

Komisioner KPU Divisi Hukum, Muliadi Evendi mengatakan, bahwa telah ditetapkan melalui rapat tersebut, dibutuhkan 100 orang tenaga kerja eksternal untuk pelipatan surat suara KPU Batam.

"Telah ditetapkan, kita butuh personilnya sekitar 100 orang," ujarnya, Senin (18/02/2019).

Sementara itu, untuk pendaftaran, KPU telah menetapkan akan mulai membuka registrasi pada hari Selasa, tanggal 19 Februari 2019 besok, dengan persyaratan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utamanya.

"Silakan bagi warga Sekupang, laki-laki dan perempuan yang mau mendaftar, silakan datang ke kantor KPU pada hari Selasa ya," pungkasnya.

Editor: Gokli