Pelaku Usaha di Batam Dipersilahkan Pilih Fasilitas KEK atau FTZ
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 16-02-2019 | 12:52 WIB
dialog-investasi-bp1.jpg
BP Batam gelar acara dialog investasi dengan pelaku usaha di Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady menyerahkan keputusan bagi para pelaku usaha untuk memilih apakah tetap menggunakan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) atau fasilitas yang ditawarkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Walau begitu, Edy juga tidak menampik bahwa saat ini rata-rata kawasan industri di Batam tingkat okupansinya sudah naik. Ia juga menekankan apabila ada para pelaku usaha yang memilih KEK Enclave, maka kawasan industri tersebut akan lebih cepat naik kelas, namun di luar kawasan tersebut masih diberlakukan fasilitas FTZ.

Selain itu, untuk penerapan KEK juga tidak diwajibkan pembatasan pagar beton. Nantinya pihak Bea dan Cukai akan menerapkan single dokumen. Saat ini pihak BC sedang membangun sistemnya.

"KEK ini dapat keleluasaan di bidang usaha. Mungkin dalam usaha, ada yang mau 100 persen asing, boleh. Tapi kalau di luar KEK, tak bisa karena dibatasi," ujarnya, Sabtu (16/2/2019).

Fasilitas lain yang hanya bisa didapatkan di KEK, sebutnya yakni tax holiday sampai 20 tahun. Kemudian sentralisasi dokumen. Hal ini diakuinya karena KEK ini memang super diskriminasi dan mudah dari sisi pelayanan karena ada sentralisasinya.

Sementara untuk kemudahan keluar masuk barang ke kawasan, menurut Edy, sama saja antara FTZ dan KEK.

"Sekarang pilihan mereka mau cepat di industri tetap yang sekarang atau pindah KEK? Kami tak maksa. Silakan pilih," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BP Batam beberapa waktu lalu. Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan, pilihan FTZ atau FTZ plus-plus atau KEK, sama-sama bertujuan agar Batam bisa berkembang dan perekonomiannya tumbuh. Ia meminta perbedaan pendapat itu, tak perlu diperdebatkan untuk Batam lebih baik lagi. Di sisi lain, memang perlu waktu untuk mengomunikasikan hal ini dengan semua pihak terkait.

Terlepas dari hal tersebut, pemerintah tetap pada kebijakan arah Batam ke depan akan bertransformasi menjadi KEK. Saat ini Dewan Kawasan Nasional KEK yang juga berada di Kemenko Perekonomian, sedang merumuskan aturan terkait hal itu.

Pemerintah Pusat lanjutnya, juga tengah merevisi aturan terkait KEK, dan fasilitas fiskal di dalamnya saat ini. Dimana pihaknya tengah melakukan penyempurnaan terhadap aturan KEK sebelumnya, agar konsep KEK itu bisa cocok atau masuk dengan realita yang ada di Batam.

Editor: Yudha