Belum Pernah Nikmati Air Bersih, Warga Teluk Nipah Ngadu ke Komisi I DPRD Batam
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 15-02-2019 | 16:04 WIB
rdp-nipah1.jpg
RDP Komisi I DPRD Batam dengan warga Teluk Nipah. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kampung Tua Teluk Nipah mendatangi Komisi I DPRD Batam, Jumat (15/2/2019). Kedatangan puluhan warga ini mengeluhkan belum masuknya sambungan air bersih di tempat mereka sampai saat ini.

Kedatangan warga sendiri diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto, Anggota Komisi I DPRD Batam, Ruslan M. Ali Wasyim dan Muhammad Musofa.

Berdasarkan pengakuan warga, sudah 20 tahun tinggal di kawasan tersebut mereka hanya menikmati air eceran dari tangki ATB. Selain itu, nilai pembelian air tersebut dianggap terlalu mahal dan tidak efektif untuk memnuhi kebutuhan harian.

Menanggapi hal ini Ketua komisi satu DPRD Kota Batam, Budi Mardoanto mengatakan, kebutuhan masyarakat memang sudah seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

"Mengenai pemasangan air di teluk Nipah, ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Budi juga menegaskan jika permasalahan ini sudah semestinya menjadi konsekuensi Pemerintah. Dimana sesuai dengan fakta di lapangan, selama ini yang menjadi pertimbangan PT. ATB untuk memasang air di Kampung Tua adalah karena adanya tumpang tindih status lahan.

"Kampung tua konsekuensi bagi pemerintah yang telah menetapkan adanya kampung tua itu, oleh karena itu pemerintah juga harus melayani masyarakat kampung tua. Kalau dikatakan ada double status, mestinya ada informasi tentang alokasi lahan itu karena sebelum di sah kan terlebih dahulu melalui pengukuran lahan dan ada verifikasi dari dinas pertanahan dan BP Batam sebagai perwakilan pemerintah," tegas Budi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa menyesalkan jika selama ini masyarakat biasa ingin memiliki lahan selalu kalah dengan pengusaha yang memiliki modal. Musofa mengatakan, air merupakan kebutuhan yang vital dan seharusnya pengaturannya tidak ribet.

"Simple air dan listrik itu kebutuhan vital yang harusnya pemerintah menyediakan karena amanah UU. Tak ada kata ribet, seharusnya buat saja acuan apabila lahan dimiliki oleh yang lain sekaligus status air listrik. Pasti masyarakat bersedia," tuturnya.

Editor: Yudha