Menangkan Penawaran Teringgi

Soal Lelang Proyek Jalan Gesek KM 16 Tanjunguban, Kadis PU Kepri Mengaku Tak Tahu-menahu
Oleh : Hadli
Jum\'at | 15-02-2019 | 08:28 WIB
tender11.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengaku tidak tahu menahu mengenai proses lelang proyek perservasi jalan Gesek KM 16 Tanjunguban tahun 2019. Lelang itu dimenangkan perusahaan dengan jumlah penawaran tertinggi, yakni PT Amanah Anak Negri.

"Soal lelang itu saya tidak tahu, karena lelang tidak berada (dilakukan) di provinsi," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/2/2019).

Lelang proyek perservasi jalan Gesek KM 16 Tanjunguban tahun 2019, dengan nilai pagu sebesar Rp 7.892.970.000, dimenangkan perusahaan dengan nilai penawaran tertinggi, dan bukan penawaran terendah. Perusahaan tersebut adalah PT Amanah Anak Negri dengan penawaran Rp 7778.345.685,82.

Tiga perusahaan lain dengan penawaran lebih rendah dari PT Amanah Anak Negri, yakni CV Citra Suvi Persada dengan nilai penawaran Rp 7.695.648.529,03, CV Tri Buana Citra Perkasa dengan nilai penawaran Rp 7.523.336.122,57, dan CV Pulau Tenggel dengan penawaran Rp 452.388.538,15.

Abu Bakar menambahkan, tidak hanya lelang Proyek Perservasi Jalan Gesek KM 16 Tanjunguban yang dilaksanakan tidak berada di kantor PU Provinsi, melainkan untuk semua proses lelang.

"Itu di Satker, lelangnya pun tidak di tempat kami (kantot PU), karena ada pokja sendiri. Dinas-dinas tidak ada lakukan lelang proyek tapi disatker. Setahu saya untuk lelang dia khusus sendiri, di pusat kalau tidak salah saya," ujar Abu Bakar kembali.

Sebelumnya, diduga proses lelang Proyek Perservasi Jalan Hesek KM 16 Tanjunguban, Kabupaten Bintan tahun 2019 di PUPR Kepri syarat kepentingan. Pasalnya, Panitia lelang memenangkan peserta lelang dengan penawaran tertinggi.

Hal itu dapat dilihat dari hasil pemenangan lelang di LPSE. Dari empat perusahaan yang mengikuti lelang, Pokja SKPD TP Provinsi Kepri/Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Provinsk Kepri memangkan perusahaan dengan nilai penawatan tertinggi.

Editor: Chandra