Kejari Batam Minta Alokasi Lahan Taman Aspirasi untuk Tempat Parkir
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 09-02-2019 | 15:52 WIB
musnah-bb-btm.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja Putih) saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Batam, Kamis (7/2/2019). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengkaji ulang fungsi taman aspirasi yang berada di kawasan Batam Centre. Hal itu menyusul adanya permintaan alokasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk digunakan lahan parkir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi, meminta kepada Pemko Batam alokasi lahan Taman Aspirasi untuk dijadikan lahan parkir kantornya.

"Kami lihat setiap malam taman ini seperti disalahgunakan oleh tunawisma. Selain itu, lokasi taman tersebut yang gelap membuat rawan kejahatan," kata Dedie di Kejari Batam, Kamis (7/2/2019).

Permintaan lahan parkir oleh Kajari Batam ini karena terbatasnya lahan di kawasan Kejari Batam. Ditambah lagi dalam waktu dekat akan ada pembangunan musholla di halaman Kejari Batam.

"Kami minta agar Pemko alokasikan lahan Taman Aspirasi ini untuk dijadikan lahan parkir Kejari Batam," pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang juga berada di Kejari Batam pada saat itu pun tampaknya setuju dengan permintaan alokasi taman tersebut untuk Kejari Batam. "Kami mau kaji ulang lagi taman tersebut," ujarnya.

Sesuai namanya, taman aspirasi, yang terletak di antara Gedung DPRD Kota Batam dan Kejari Batam ini awalnya diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan aksi, menyalurkan aspirasi, seperti unjuk rasa dan sebagainya.

Namun, semakin lama taman ini semakin jauh dari peruntukan awalnya dan membuat tempat ini menjadi area yang rawan kejahatan.

Editor: Gokli