Kasus Pembobolan Brangkas Rp 601 Juta Terungkap dari Penjualan Rokok Curian
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 26-01-2019 | 14:52 WIB
pembobol-brangkas.jpg
Dua pelaku penadah barang hasil curian di PT Berlian Inti Sukses Sei Panas. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan kasus pembobolan brangkas berisikan uang sekitar Rp 601.479.000 milik PT Berlian Inti Sukses Seipanas berawal dengan dibekuknya tersangka penadah barang hasil curian.

Dari informasi yang didapat, awalnya gabungan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Subdit III Jatanras Polda Kepri serta Polsek Batam Kota, yang dipimpin Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution, membekuk Martahan Simanjuntak (34) di kawasan Sekupang, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia berniat menjual rokok yang dicuri dari PT Berlian dengan jumlah besar. Mendapat informasi itu, tim curiga dan memastikan ke kediamannya. Ternyata rokok yang akan dijual itu jenisnya sama dengan rokok milik PT Berlian Inti Sukses yang dinyatakan hilang.

Interogasi dilakukan dan penyelidikan mulai mengerucut. Martahan mengaku membawa rokok itu dari kediaman Salim Rambe (46), tersangka penadah, di kawasan ruli Tembesi Lestari.

Setelah didatangi rumah tersebut, Salim langsung diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (23/1/2019). Terhadapnya, juga dilakukan interogasi dan mengaku mendapatkan rokok itu dari Jaga Sembiring (58), salah satu pelaku utama yang memiliki hubungan keluarga dengannya.

"Pengembangan terus dilakukan, sehingga Jaga berhasil di ringkus di Perumahan Buana Impian Batuaji. Kemudian dikembangkan lagi sehingga satu pelaku lainnya, Harles Hutajulu (58), juga dibekuk di indekos depan Harboubay Batuampar pada subuhnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Sabtu (26/1/2019).

Berita sebelumnya, Setelah puas merayakan pergantian tahun sambil menikmati uang hasil curian, dua pelaku pembobolan brangkas akhirnya dibekuk Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Subdit III Jatanras Polda Kepri serta Polsek Batam Kota.

Tidak tanggung-tanggung, ke dua pelaku yang bernama Jaga Sembiring (58) dan Harles Hutajulu (58), berhasil menggasak sebuah brangkas yang berisikan uang Rp 601.479.000. Bahkan, empat dus besar rokok juga dicuri serta dijual senilai Rp 10 juta.

Dari data yang diperoleh, para pelaku tersebut beraksi membobol PT Berlian Inti Sukses Sungai Panas pada Senin (29/1/2019) kemarin, tepat beberapa menjelang perayaan tahun baru 2019.

Selain dua pelaku, tim juga berhasil membekuk dua orang penadah barang hasil curian, yakni Martahan Simanjuntak (34) dan Salim Rambe (46).

Editor: Yudha