Polresta Barelang Bekuk Komplotan Kurir Sabu Tangkapan di Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 23-01-2019 | 19:41 WIB
kasat14.jpg
Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman. (foto: Dok Batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang terkait tangkapan tiga pelaku sabu yang ditangkap di Bandara Hang Nadim membuahkan hasil.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, menerangkan, dari pengembangan, pihaknya berhasil meringkus satu lagi tersangka bernama Adi Saputra (27).

"Pelaku ini merupakan hasil pengembangan yang kita lakukan setelah tiga kawannya diamankan di Bandara Hang Nadim," ujarnya, Rabu (23/1/2019).

Dijelaskan Rahman, penangkapan tiga pelaku dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim dan Bea Cukai pada Senin (21/1/2019). Mereka bernama Ardian (23), yang merupakan warga negara Malaysia, dan Zulkifli (26) serta Yati (26).

Kemudian dilimpahkan ke pihaknya untuk proses lebih lanjut. Kemudian pada Selasa (22/1/2019) siang, pelaku berhasil dibekuk di Hotel Rajawali kawasan Nagoya.

Dari pengakuan Adi pada polisi, sabu yang berhasil diamankan sebanyak 200 gram itu, dibawa Ardian dan Zulkifli dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus.

Kemudian, setibanya di Batam, ia menjemput kedua rekannya dan berencana melanjutkan perjalan keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim.

Namun ia bermaksud ingin mengelabuhi petugas. Sehingga ia mencari satu orang lainnya yang mau membawa sabu tersebut.

"Adi ingin cari aman, dan ia melobi Yati yang bekerja sebagai terapis di salah satu massage di kawasan Nagoya. Karena di imingi upah yang lumayan, akhirnya Yati tergiur dan mau membawa barang tersebut," jelas Rahman.

Kemudian saat di Bandara, melihat tiga rekannya ketahuan, Adi mengurungkan niatnya untuk ikut masuk ke dalam Bandara.

"Adi langsung kabur melihat temannya ditahan saat melewati pintu X-Ray keberangkatan. Ia mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu itu sampai ke Lampung," terangnya.

Saat ini, empat tersangka sabu masih dalam proses pengembangan pihaknya. "Barang buktinya hanya 200 gram sabu itu, yang dibawa dari Malaysia," pungkas Rahman.

Sebelumnya, Petugas Avsec Bandara Hang Nadim bersama Bea Cukai kembali menegah tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu, Senin (21/1/2019) pagi.

Dari tangan pelaku, turut disita barangbukti sabu sekitar 200 gram. Saat ini, proses penanganannya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang.

Editor: Yudha