Kemenag Batam Terbitkan 800 Kartu Nikah di Desember 2018 Lalu
Oleh : Hendra
Jumat | 18-01-2019 | 10:40 WIB
kakan-kemenag-btm2.jpg
Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak diluncurkan, Kemenag Batam telah menerbitkan 800 kartu nikah kepada pasangan suami istri sepanjang Desember 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah, Jumat (18/1/2019). Di mana kartu nikah mulai diterapkan pada Desember 2018 kemarin.

"Sejak kita mulai penerapan kartu nikah di bulan Desember tahun 2018 lalu, sudah 800 Pasutri dikeluarkan kartu nikahnya di Kota Batam," kata Erizal Abdullah.

Erizal mengatakan, penerapan kartu nikah di Indonesia baru dilaksanakan di beberapa provinsi, salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Riau. "Nah, yang pertama mendapat kartu nikah di Kepri ini adalah Batam, dan begitu juga pengantin yang pertama mendapatkan juga dari Batam. Karena Batam salah satu pilot projek," katanya.

Erizal menjelaskan, selain mendapatkan kartu nikah, Pasutri yang telah menikah juga masih akan tetap mendapatkan buku nikah yang seperti biasa.

"Jadi nanti calon pengantin atau Pasutri memiliki dua identitas nikah nantinya yang mereka terima. Satu buku nikah dan satu lagi kartu nikah semacam kartu ATM yang dikeluarkan dan diberikan kepada Pasutri," jelas Erizal.

Kartu nikah ini diterbitkan karena memiliki tujuan tersendiri, di mana salah satunya adalah untuk mempermudah Pasutri membawa buku nikah jika berpergian dan tidak perlu lagi membawa buku nikah yang memang ukurannya terbilang tidak simpel.

"Kalau kartu nikah inikan bisa dibawa ke mana-kemana dan simpel," pungkasnya.

Editor: Gokli