Polisi Tangkap 4 Maling Pembobol Kantor UPTD Metrologi Batam, Satu Ditembak
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 04-01-2019 | 09:28 WIB
dor-maling.jpg
Satu dari 4 maling pembobol Kantor UPTD Metrologi Batam jalani perawatan lantaran timah panas Polisi bersarang di perutnya. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota membekuk empat pelaku pembobolan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Batam.

Satu di antaranya yang merupakan otak pencurian, berinisial E, saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Sebab, dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas. Bahkan juga mencoba merebut senjata api yang dipegang petugas.

Meski tiga kali tembakan peringatan dikeluarkan, namun tersangka E tetap melawan dan menyerang, sehingga tindakan tegas diambil dengan menembakkan senjata ke arah pelaku. Akibatnya, sebuah peluru bersarang pada bagian perutnya.

Sementara tiga lainnya, J, F, dan G, terlibat sebagai penadah dan ikut serta menjual barang hasil curian. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, yang langsung memimpin pengungkapan kasus ini, mengatakan kejadian pembobolan itu baru diketahui pihak UPTD, pada Rabu (2/1/2019) pagi dan langsung dibuat laporan polisi.

Pada hari itu juga, pihaknya berhasil membekuk para pelaku. "Kejadian baru diketahui Rabu pagi. Namun sorenya para pelaku berhasil ditangkap. Satu pelaku masih dirawat di rumah sakit, karena menyerang serta berusaha merebut senjata petugas. Tembakan peringatan juga tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan," ujar Andri, Kamis (3/1/2019) malam.

Dijelaskan, pembobolan itu diketahui saat salah satu pegawai masuk kerja setelah libur tahun baru. Begitu masuk, didapati pintu belakang dan ruang rapat terbuka serta gemboknya rusak.

Kejadian itu langsung dilaporkan pada atasannya. Kemudian pegawai lainnya datang serta mengecek ke ruangan Lab dan mendapati satu Neraca Tera E kuningan seberat 1 gram, dan neraca Tera A kuningan seberat 75 Kilogram sudah tidak ada.

Selain itu, satu unit TV LED serta laptop juga raib. Akibatnya, UPTD Metrologi Batam mengalami kerugian dengan total berkisar Rp253 juta.

"Neraca tersebut berfungsi untuk pengukur dalam bidang metrologi. Harganya tidak murah, sehingga jika ditotalkan, kerugian mencapat Rp 253 juta. Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke Polsek Batam Kota," pungkas Andri.

Editor: Gokli