Siswa SMAN 10 Batam Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Isak Tangis Iringi Kepulangan Jenazah Putra Reza dari RS Elisabeth
Oleh : Putra Gema
Jumat | 04-01-2019 | 08:28 WIB
jenaza-siswa-sma.jpg
Proses pemulangan jenazah Putra Reza dari RS Elisabeth Batam Kota, Kamis (3/1/2019) malam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Isak tangis para keluarga serta kerabat pecah ketika jasad Putra Reza, korban pemukulan oknum Sabhara Polda Kepri dipindahkan ke dalam ambulan.

Putra menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (3/1/2019) pukul 17.15 WIB di ruang ICU, tepatnya di kamar Maria lantai dua Rumah Sakit Elisabeth, Batam Kota.

Terlihat Ratna, ibu yang telah mengasuh Putra sejak kecil tidak dapat menahan kesedihannya ketika jasad Putra yang sudah dianggap sebagai anak kandungnya sendiri ini dipindahkan ke dalam mobil ambulan Bid Dokkes Polda Kepri dari ruang jenazah RS Elisabet Batam Kota.

Pihak keluarga lainnya seperti, Sutrisno (abang pertama) dan Arif (abang kedua) pun terlihat sangat terpukul atas kehilangan adik kesayangannya tersebut.

Dari penuturan Ayah angkat putra, Burhanudin, jenazah korban pemukulan ini akan dibawa menuju rumah keluarga yang terletak di Dapur 6, Barelang.

"Putra akan dimakamkan besok pagi karena waktunya sudah jam segini," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (3/1/2018) malam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, terlihat puluhan keluarga serta kerabat Putra turut mengantarkannya menuju Dapur 6, terlihat juga tiga anggota Dokkes Polda Kepri turut membantu pemulangan jenazah tersebut.

Sebelumnya, Putra Reza sempat tidak sadarkan diri (koma) pasca pemukulan oknum Polda Kepri, Minggu (23/12/2018) dini hari.

Polda Kepri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini pun mendatangkan dokter dari Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) untuk melakukan operasi Putra. Namun usaha ini sia-sia karena Putra tetap tidak bisa melakukan tindakan operasi pengangkatan pembengkakan darah di kepala belakangnya karena situasinya yang kian hari semakin melemah.

Disisi lain, Polda Kepri juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden pemukulan oknum itu. "Atas nama insitusi kami prihatin dengan peristiwa ini, cukup disesalkan yang semestinya hal ini tidak terjadi, namun pada kondisi di lapangan ada yang tidak bisa terkontrol hingga peristiwa ini terjadi," ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (28/12).

Erlangga mengatakan, sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat tindakan ini tidak dibenarkan, kurang tepat di dalam mengantisipasi perihal ini. Ini menjadi catatan Polda Kepri yang akan di evaluasi dan kedepannya tidak akan terjadi kembali.

Kedua anggota atas nama MW dan RM tersebut langsung ditahan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Kepri. Nantinya, kedua oknum ini juga akan diproses hukum sesuai perbuatannya melakukan penganiyaan kepada pelajar kelas dua SMAN 10 Batam, Galang.

Editor: Gokli