Penerapan Sistem E-Parking, Dishub Batam Gandeng Telkomsel
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 03-01-2019 | 16:16 WIB
jukir-batam1.jpg
Juru parkir menarik retribusi dari pengendara. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bekerjasama dengan operator seluler nasional, Telkomsel dalam penerapan sistem e-parking.

Sistem e-parking ini sebelumnya akan diterapkan pada awal tahun 2019, namun sampai saat ini masih belum dapat terealisasi. Untuk penerapan awal uji cobanya, nantinya Dishub Kota Batam akan menempatkan e-parking di 100 titik parkir yang berada di kawasan Batam Kota dan Nagoya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir Dishub Kota Batam, Alexander Banik mengatakan, uji coba penerapan e-parking di Kota Batam, Dishub Kota Batam bekerjasama dengan operator seluler nasional, Telkomsel.

"Sudah mempersiapkan segala perangkat pendukungnya seperti ponsel pintar atau android khusus untuk seratus jukir e-parking serta aplikasi e-parking nya," kata Alexander melalui telepon selulernya, Kamis (3/1/2018).

Perjanjian kerja sama ini melewati beberapa tahap, antara lain tentang perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-parking Batam dengan t-cash Telkomsel.

"Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga, Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna. Setelah nanti kami buat PKS nya, diperbaiki sistemnya, semuanya terupdate, baru e-parking itu bisa diupload di Playstore maupun IOS. Selanjutnya masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu," ujarnya.

Pihak Telkomsel pun nantinya akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking kepada masyarakat.

"e-parking dulunya belum bisa diterapkan karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari OJK dan BI," ungkapnya.

Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tidak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja, operator seluler lainnya juga sudah bisa.

"Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu," lanjutnya.

Dishub Kota Batam nantinya juga akan membuat analisa serta penilaian tentang seperti apa antusias masyarkat terkait penerapan e-parking di Kota Batam.

Hal ini dikarenakan permasalahan terbesar yang ditimbulkan oleh masyarakat adalah tidak mau menerima suatu hal yang susah. Pada e-parking sendiri untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya.

"Kami terapkan e-parking ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan meminimalisir tingkat kebocoran perparkiran di Batam. Soal target, kami realistis saja, 50 persen tercapai pendapatan dari jumlah titik e-parking sudah bagus sekali. Kalau keinginan kami sendiri 100 e-parking bisa berjalan lancar," tutupnya.

Sistem e-parking ini nantinya akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta komplek perkantoran yang ada di Kota Batam.

Editor: Yudha