Penerimaan Negara 118 Persen

Penerimaan PDRI BC Batam Tahun 2018 Capai Rp 2,58 Triliun
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 03-01-2019 | 15:52 WIB
bc-batam1.jpg
Kepala KPU BC Batam, Susila Brata paparkan capaian Kinerja BC Batam tahun 2018. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencapaian kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam tidak hanya dilakukan terhadap penindakan penyelundupan. Namun, juga pencapian dalam penerimaan negara.

Kepala KPU BC Batam, Susila Brata, mengatakan, pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 168,26 Milliar.

"Pencapaian ini merupakan keberhasilan cukup gemilang. Sebab, kita bisa melebihi dari yang ditargetkan yakni Rp 142,07 miliar. Jika dipersentasekan, penerimaan tersebut bisa kita capai sebanyak 118 persen," ujar Susila, Kamis (3/1/2019).

Dijelaskan, penerimaan negara tersebut didapat dari Bea Masuk sebesar Rp 161,92 miliar. Kemudian dari Bea Keluar Rp 600 juta dan cukai Rp 6,33 miliar.

Selain penerimaan negara tersebut, KPU BC Batam juga berhasil memungut penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 2,58 Triliun.

"Ini merupakan penerimaan Direktorat Jenderal Pajak yang pemungutannya dititipkan ke Bea Cukai pada saat pelayanan kegiatan impor. Jumlah itu meningkat menjadi 127,71% dari PDRI tahun 2017," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 578 kasus berhasil ditindak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam selama tahun 2018.

Penindakan tersebut, dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, seperti narkotika, barang kena cukai, ponsel dan gadget, elektronik bekas, ballpress serta pelanggaran lainnya.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata, dalam publikasi capaian kinerja BC Batam selama 2018 mengatakan, penindakan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menekan adanya kecurangan dan menyalahi aturan yang berlaku sesuai dengan tupoksi BC sendiri.

Editor: Yudha