Ini Capaian Kinerja Polda Kepri Sepanjang Tahun 2018
Oleh : Hadli
Selasa | 01-01-2019 | 15:32 WIB
bareng-polda.jpg
Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto besama jajarannya dan pewarta foto bersama usai konfrensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2018. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budi Revianto merilis kondisi Kamtibnas dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan jalanan sampai dengan kejahatan trans nasional yang terjadi pada 2018.

Konfrensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2018 dilakukan di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Senin (31/12/2018). "Release akhir tahun 2018 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama tahun 2018," kata Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Kabid Humas, Kombes Pol S Erlangga.

Rislis akhir tahun 2018 ini juga dihadiri Irwasda Polda Kepri, Ketua Ombusmen Provinsi Kepri, Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Publik Kepri, Kadis Infokom Kepri, PJU Polda Kepri dan Pemred dan para awak media.

Kapolda menyampaikan trend perbandingan jumlah tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 3.843 kasus dan tahun 2018 sebanyak 3.385 kasus, turun 458 kasus (12%). Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 2.202 kasus dan tahun 2018 sebanyak 2.323 kasus, naik 121 kasus (5%). Dengan rata-rata kaaua yang diselesaikan 68% (sebelumnya 57%) naik 8 %.

"Jumlah penduduk yang melakukan pelanggaran pada tahun 2017 sebanyak 311 orang dan tahun 2018 sebanyak 158 orang, turun sebanyak 153," jelasnya.

Penangan kasus kejahatan konvensionak menonjol, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama tahun 2018 terjadi sebanyak 328 kasus dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 384 kasus. Turun 56 kasus (15%) penyelesaian 186 kasus.

Curat selama tahun 2018 terjadi sebanyak 254 kasus dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 252 kasus. Naik 2 kasus atau (1%). Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 148 kasus, dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 170 kasus, meningkat sebanyak 22 kasus (15%).

Curas 85 kasus (sebelumnya 137 kasus) turun 52 kasus (38%). Penyelesaian kasus 2018 sebanyak 49 kasus. Perjudian 61 kasus. Penyelesaian 53 kasus. Pembunuhan 6 kasus (sebelumnya 7 kasus), turun 1 kasus (14%). Penyelesaian 6 kasus.

Kejahatan trans nasional sebanyak 492 kasus (sebelumnya 425 kasus) meningkat 69 kasus (16,2%). Penanganan kasus selesai 459 kejadian (sebelumnya 387 kasus) naik 72 kasus (18,6%).

Selanjutnya, penanganan kejahatan trans nasional yang menonjol, JTP 201 kasus ,JPTP 137 kasus (68%), JTP Pidter 137 kasus, JPTP 53 kasus, JTP Fismondev (Cyber Crime, Perbankan) 32 kasus, JPTP 10 kasus, JTP Pidkor 21 Kasus JPTP 25 Kasus, JTP Indag 11 Kasus JPTP 7 Kasus.

Korupsi yang ditanggani 103 kasus, sebelumnya 201, turun 127 kasus atau 68% dengan penyelesaian 137 kasus. Dalam kasus dugaan korupsi yang mrnonjol ditanggani sebanyak 22 kasus (sebelumnya 16 kasus), naik 6 kasus (38 %). Penyelesaian 22 kasus.

Penanganan Illegal logging 6 kasus (sebelumnya 5 kasus), naik 1 kasus (20%). Penyelesaian 4 kasus. Illegal minning 3 kasus (sebelumnya 4 kasus) turun 1 kasus (25%). Penyelesaian 2 kasus. Illegal fishing 1 kasus (sebelumnya 3 kasus), turun 2 kasus (67 %). Penyelesaian 2 kasus. Serta Hak atas kekayaan intelektual (haki) 2 kasus (sebelumnya 2 kasus). Penyelesaian 1 kasus.

Selanjutnya Kejahatan brrimplikasi kontijensi. Unjuk rasa 51, Unras tahun sebelumnya 76, Turun 25 unras (19 %). Konflik sosial 73 konflik (sebelumnya 69) Naik 4 konflik (6 %).

Kasus Narkoba, tindak pidana yang ditanggani 431 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 76 kasus (21,4 %). Penyelesaian 377 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 22 kasus (21,7%). Tersangka 631 orang WNA 12 orang dan WNI 619. Jumlah tersangka yang terlibat peredaran narkoba naik 129 orang (25,70 %).

Lalu lintas, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat diuraikan sebagai berikut. Kecelakaan lalu lintas selama tahun 2018 berjumlah 755 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 888 kasus, Turun 133 kasus atau 15 %.

Korban meninggal selama tahun 2018 sebanyak 205 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 yaitu 213 orang, turun sebanyak 8 orang atau 4 %. Korban luka berat selama tahun 2018 sebanyak 191 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 yaitu sebanyak 337 orang, turun 146 orang atau 43 %.

Korban luka ringan selama tahun 2018 949 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 1.005 orang, turun sebanyak 56 orang atau 6 %. Kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2018 sebanyak Rp1,8 miliar, dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak Rp2,4 miliar, turun Rp562.350.000 atau 24%.

Editor: Gokli