Atasi Penumpukan Barang Bukti

Kejati Kepri Usulkan Pembangunan Gudang Barang Bukti di Kantor Kejari Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 28-12-2018 | 16:04 WIB
kajari-batam11.jpg
Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra mengatakan telah mengusulkan pembangunan gudang barang bukti di Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batam ke pusat.

"Masalah barang bukti ini secara intern sudah kami usulkan ke pusat. Sedangkan untuk masalah SDM, ini tidak hanya masalah di Kejari Batam saja tapi juga di seluruh Kejari dan Kejati yang ada. Namun sejauh ini, kinerja Kejari Batam sudah sangat baik meskipun jumlah SDM belum sesuai," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kejari Batam, Kamis (27/12/2018).

Asri menjelaskan, terkait barang bukti, pihaknya akan mengusulkan untuk segera dibangun gudang barang bukti di area belakang Kantor Kejari Batam. Dirinya juga menyampaikan kepada Pemkot Batam melalui Wali Kota Batam agar dapat menghibahkan pembangunan gudang tersebut.

"Kami berharap Pemda berkenan menghibahkan pembuatan gudang. Atau mungkin BUMN dan BUMD bisa menyalurkan dana CSR-nya. Selain itu, saya juga akan sampaikan ke Kejaksaan Agung, kebetulan Dirut Perencanaannya mantan Wakajati Kepri, semoga saja bisa masuk dalam perencanaan tahun depan," Lanjutnya.

Saat disinggung terkait kinerja Kejari Batam, Asri menjelaskan bahwa kinerja Kejari Batam secara umum berjalan baik. Bahkan, Batam menjadi barometer untuk Kepri.

"Kemarin kami sudah usulkan agar Kejari Batam menerima penghargaan, hanya saja ada kesalahan teknis, kami terlambat dalam mengajukannya. Tapi dari segi pelayanan, Kejari Batam sudah layak untuk mendapatkan penghargaan itu," ujar Asri.

Asri juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Batam agar tetap bekerja secara objektif, profesional dan proporsional serta mengedepankan kearifan lokal.

Sementara itu, Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, pihaknya mengatakan bahwa pengelolaan barang bukti menjadi salah satu permasalahan di Kejari Batam. Batam yang tidak memiliki rubasan (rumah barang bukti dan barang rampasan) membuat barang bukti menumpuk di Kantor Kejari Batam.

"Permasalahannya adalah, banyak barang bukti yang perkaranya sudah incraht dan harus dikembalikan ke pemiliknya, pemiliknya tak kunjung mengambil barang bukti itu. Nah, kami akan upayakan dulu untuk dikembalikan ke pemiliknya. Kalau nanti pemiliknya sudah tidak diketahui alamatnya, maka akan kami informasikan ke media massa. Kami juga akan mempersiapkan sistem dimana kami yang akan mengantar barang bukti tersebut kepada pemiliknya bila alamatnya diketahui," tutupnya.

Editor: Yudha