Dana Kelurahan di Kepri Disalurkan Dua Tahap
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 15-12-2018 | 08:56 WIB
dua-tahap.jpg
Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudjo Nugroho. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara ProvinSi Kepri, Heru Pudjo Nugroho memastikan 141 kelurahan di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri akan mendapat bantuan pendanaan dari APBN 2019. Masing-masing akan menerima pembagiaan dana antara Rp374 juta sampai Rp385 juta per keluarhaan.

"Total alokasi anggaran secara nasional Rp3 triliun yang dimasukan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) masig-masing kabupaten/kota," ujarnya, usai menyerahkan DIPA APBN 2019 kepada seluruh lembaga, kantor dan tugas perbantuan Pemerintah Pusat di Provinsi Kepri, Kamis (13/12/2018).

Pudjo Nugroho menambahkan, dana bantuan keluarhaan yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui dana DAU masing-masing kabupaten/kota itu, sifatnya adalah dalam rangka bantuan pendanaan untuk meningkatkan kuwalitas infrastruktur yang ada di kelurahan.

"Seperti halnya Dana Desa, Dana Bantuan Kelurahaan ini digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur, infrastruktur seperti jalan keluarhaan sebagai aksesibiltasi ke kaupaten, serta kebutuhan-kebutuhan infrastruktur dasar lainya yang diperlukan oleh keluarhaan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharan Negara Provinsi Kepri, Edi Sutriono menambahkan, alokasi dana bantuan pada 141 keluarhan 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri 2019 itu akan disalurkan dalam 2 tahap dan bersaran persentase alokasi dananya, ditentukan dengan varian, kelurahan sangat tertinggal, tertinggal dan maju.

Untuk masing-masing kelurhan di satu kabupaten, kata Edi, sama dan sistem pengucuran dilakukan melalui transopering melalaui dana DAU kabupaten/kota yang DIPA aloaksi anggaranya masuk ke dalam DIPA kecamatan di masing-masing kecamatan.

"Makanya polanya kenapa dimasukan ke dalam DAU, karena alokasi anggaran dana ini tidak seperti Dana Desa. Karena memang dana keluarhaan itu, berasal dari dana Kabupaten atau di dalam APBD," ujarnya.

Editor: Gokli