Rumah Ditinggal Mudik, Ini Imbauan dari Kasat Reskrim Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 14-12-2018 | 15:52 WIB
kasat-reskrim-batam13.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, dipastikan banyaknya masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Hal itu juga akan rentan mengundang para pelaku tindak kejahatan untuk beraksi melakukan pencurian rumah yang ditinggal mudik.

Seperti aksi dua pelaku yang berhasil dibekuk tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, Bagas (35) dan Andi (23). Mereka nekad membobol rumah mewah di kawasan Sukajadi, saat ditinggal pemiliknya pada Kamis (22/11/2018) lalu.

Berkat kerja keras Tim Macan, akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk pada Rabu subuh (5/12/2018) di kawasan Mukakuning. Salah satunya terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas meski tembakan peringatan sudah dilakukan.

Berkaca dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengimbau pada masyarakat apabila melakukan kegiatan di luar rumah, bisa menambah kunci serta meningkatkan keamanan.

"Adanya aksi pembobolan, kita mengharapkan agar masyarakat bisa lebih meningkatkan kewaspadaan. Kunci rumah kalau bisa digandakan serta upaya lainnya," imbau Andri, Jumat (14/11/2018).

Selain itu, untuk menghindari pencurian kendaraan, bagi masyarakat yang akan melakukan mudik, bisa menitipkan kendaraan di polsek-polsek terdekat.

"Polsek-polsek juga sudah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Kendaraan yang diparkirkan di polsek juga tidak dipungut biaya. Namun mereka harus membawa semua dokumennya sebagai bukti bahwa kendaraan itu memang miliknya," pungkas Andri.

Editor: Yudha