Suyono Sebut Pembubaran BP Batam Akibat Transformasi FTZ ke KEK Tak Jalan
Oleh : Putra Gema
Rabu | 12-12-2018 | 21:52 WIB
suyono-saputro.jpg
Pengamat Ekonomi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Suyono Saputro. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengamat Ekonomi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Suyono Saputro menyampaikan, sudah lama memprediksi BP Batam akan dibubarkan.

Hal ini dikarenakan tidak adanya tanda-tanda proses transformasi Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah digadang-gadangkan Pemerintah Pusat.

Suyono mengatakan, ditugaskannya Lukita ke Batam oleh pusat karena mereka mendapat mandat selama dua tahun harus mengawal transformasi FTZ ke KEK. "Tetapi apa yg terjadi, setahun terakhir ini tidak ada tanda-tanda proses transformasi itu terjadi mengenai kewenangan tunggal, model kelembagaan yang dianut di seluruh kawasan bebas di dunia," ungkapnya saat ditemui BATAMTODAY.COM, Rabu (12/12/2018) malam.

Suyono mengatakan, hanya Kota Batam yang masih bertahan dengan dualisme kelembagaan. Menurutnya tidak masalah jika Wali Kota Batam menjadi pemimpin kawasan.

Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana struktur organisasinya yang diperkuat agar personel BP Batam bisa melebur dan tetap bekerja seperti biasa.

"Saya pikir Wali Kota juga tidak akan gegabah sehingga proses peralihan ini dapat mengganggu investor yang sudah ada," ujarnya.

Masih kata Suyono, tahap awal peralihan mungkin akan terganggu, tetapi dirinya yakin proses ini akan dikawal oleh Pemerintah Pusat sehingga tidak terlalu berdampak terhadap operasional industri di Batam secara prinsip, akan ada peralihan nomenklatur terkait dengan anggaran APBN.

"Tetapi sekali lagi, hal-hal yang bersifat administratif tentu akan diselesaikan oleh pusat. Jadi soal itu tidak akan terlalu masalah soal dualisme kelembagaan ini masalah serius, dan jadi top priority untuk diselesaikan. Saya yakin kebijakan ini justru akan semakin membuat Batam kuat," jelasnya.

Pemerintah Pusat dari sejak awal kehadiran Lukita sudah wanti-wanti agar segera dilakukan transformasi FTZ ke KEK, tujuannya agar jelas batas wilayah kewenangan. "Tetapi itu tidak dilakukan. Jadi wajar jika presiden kesal, apalagi secara makro, data indikatif pertumbuhan ekonomi Batam tidak terlalu menggembirakan," ungkapnya.

Pemerintah Pusat konsen bahwa dualisme harus diakhiri dan secara tegas waktu Lukita diperintahkan ke Batam, dua tahun harus ada transformasi ke KEK, supaya terjadi pembagian kewenangan. Supaya di dalam KEK menjadi kewenangan BP batam, di luar KEK menjadi kewenangan Pemko Batam. Namun peralihan tersebut tidak dilakukan.

Sementara Wali Kota Batam terus memperjuangkan agar komitmen ini terus dijalankan di semua kawasan bebas tidak menganut sistem dualisme. Single autorty menjadi sebuah keharusan. Karena awal masalah ketidakkonsistenan adalah karena adanya dualisme.

Suyono juga menjelaskan bahwa tidak perlu terlalu cepat menentukan, di bawah Wali Kota Batam akan lebih buruk. Sebab bagaimana konsep peleburan yang akan dilakukan belum diketahui.

"Yang pasti akan ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan pada sistem baru ini dan akan ada pendelegasian tugas," sambung Suyono.

Menurutnya, posisi paling ideal memang dualisme harus diakhiri. Formatnya seperti apa yang harus ditunggu. Kalau dia melebur, personel BP Batam akan masuk ke Pemko Batam.

Penguatan struktur organisasi dalam proses peleburannya juga harus jelas. Meski terminolgi bubarnya BP Batam seperti apa belum diketahui dan terlihat masih meraba-raba.

Disampaikannya, proses menuju single autority harus mulai dilakukan. Ia pun mengatakan semua pihak akan diuntungkan dengan keputusan ini, termasuk investor dan dunia usaha.

"Kepastian akan semakin kuat, kepercayaan investor juga akan lebih tinggi," tutupnya.

Editor: Gokli