Jual Motor Curian di Medsos, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polsek Batam Kota
Oleh : Romi Candra
Selasa | 11-12-2018 | 17:52 WIB
pencuri-motor.jpg
Pencuri motor yang nekat menjual hasil curiannya di medsos. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Winarko (24), diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Ia nekad menjual motor hasil curian di akun medsos Forum Jual Beli (FJB) Batam.

Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan dari seorang korban, karena sepeda motornya dicuri di depan rumah kawasan Cendana, Batam Kota.

"Penangkapan berawal dari laporan seorang korban. Kemudian kita lakukan prnyelidikan. Kemudian kita berhasil membekuknya di kawasan Sagulung," ujar Ricky, Selasa (11/12/2018).

Dijelaskan, dari hasik pemeriksaan, pelaku beraksi dengan cara membobol kunci kontak menggunakan kunci T yang mereka buat sendiri.

Kemudian, hasil curian tersebut diposting di FJB. Namun, pelaku tidak menjelaskan dalam posatingannya bahwa motor tersebut hasil curian.

"Jika ada yang berminat, ia mengarahkan untuk pembeli menghubungi melalui inbox. Di sana mereka akan menjelaskan kalau motor itu kosong atau tidak memiliki dokumen," jelasnya.

Agar bisa membuat pembeli percaya, ia mengatakan bahwa sepeda motor tersebut aman. Namun ada juga pembeli yang langsung menolak karena mengetahui kendaraan hasil curian. "Pengakuan pelaku, ia sudah menjual di FJB sebanyak empat unit motor dengan harga yang miring," tambah Ricky.

Sejauh ini, pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan untuk mencari barang bukti lain. Selain itu, pihaknya juga memburu pelaku lainnya. "Tersangka ini beraksi bersama satu rekannya. Sekarang kita masih beuru pelaku lainnya," pungkas Ricky.

Editor: Dardani