Polisi Bekuk Duo Maling di Kawasan Pokok Jengkol Batuaji
Oleh : CR1
Jum\'at | 02-11-2018 | 14:04 WIB
duo-maling-batuaji1.jpg
Reza Pahlevi (40) dan Hamin (38) pelaku pencurian di Kawasan Pokok Jengkol Batuaji dibekuk polisi. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gasak dua unit televisi, dua orang pembobol warung ditangkap jajaran Tim Polsek Batuaji, di area Pokok Jengkol, Kampung Sei Aleng, Kel Sei Binti, Batuaji, Senin (29/10/2018).

Kedua tersangka yang bernama Reza Pahlevi (40) dan Hamin (38) itu membobol rumah warga yang berada di area Pokok Jengkol tersebut. Parahnya lagi, kedua pelaku juga tinggal di sekitar area Pokok Jengkol.

Dalam aksi yang mereka lakukan, kedua pelaku sukses menggasak 2 unit TV LCD dengan ukuran 21 inchi yang kemudian mereka gadaikan dan TV LCD lain seukuran 32 inchi yang telah mereka jual dengan harga Rp. 300rb di area sekitar Simpang Dam, Kampung Aceh.

"Selain itu mereka (pelaku) ikut menjarah 10 bungkus rokok beragam merek, juga kompor dan tabung gas," ujar Kompol Syafruddin Delimunthe, selaku Kepala Kepolisian Sektor Batuaji, Jumat (2/11/2018).

Menurut keterangan pelaku mereka terniat untuk melakukan aksi pembobolan warung milik Hono ini dikarenakan sudah lama tidak bekerja, dan kebutuhan hidup terus harus dipenuhi.

"Dan kebetulan saat itu tidak ada orang jaga, entah bisikan apa, saya seketika tidak bisa kuasai diri, karena tuntutan hidup yang terus mendesak, saya sudah tidak dapat berpikir jernih lagi," sesal Reza, salah seorang pelaku.

Sedangkan Delimunthe mengatakan, bahwa karena tindakan melawan hukum ini, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP.

"Untuk kasus ini, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Kapolsek Delimunthe.

Editor: Yudha