Sepultura, Kontrak Politik Buruh FSPMI dengan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Oleh : CR-1
Rabu | 31-10-2018 | 10:04 WIB
fspmi-prabowo-sandi.jpg
Ratusna buruh dan warga saat menghadiri deklarasi pemenangan Prabowo-Sandi di Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, tegas menyatakan dukungannya ke kubu Prabowo-Sandi saat kedatangan Sandiaga Uno ke Batam, Senin (29/10/2018) kemarin.

Saat itu, dalam sesi tanya jawab antara warga dengan Sandi di Ruko Mega Legenda 2, perwakilan pihak FSPMI telah menyatakan dukungannya kepada kubu Prabowo-Sandi, namun tidak gratis, ada kontrak politik tertentu yang harus disepakati.

Dukungan buruh tersebut dirangkum dalam kontrak politik yang dinamai Sepultura (Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat).

"Saat deklarasi badan pemenangan dan relawan Probowo-Sandi kemarin, kami mengajukan kesepakatan kontrak politik terkait sepuluh tuntutan buruh dan rakyat atau Sepultura yang harus dipenuhi kelak ketika mereka terpilih menjadi pemimpin," ujar Andi Saputra, Konsulat FSPMI Batam, Rabu (31/10/2018).

Kontrak-kontrak politik itu di antara lain adalah meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta peningkatan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat.

"Kami juga ingin pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 dan menambah jumlah jenis barang dasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 KHL menjadi 84 KHL berdasarkan perundingan pemerintah, pengusaha dan perwakilan pekerja," jelasnya.

Tuntutan kedua yaitu merevisi PP nomor 45 tahun 2015 tentang Program Penyelenggaraan Jaminan Pensiun berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima buruh minimal 60 persen dari upah.

"Ke-4 yaitu menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu," paparnya.

Kemudian menghentikan perbudakan modern berkedok honorer, pemagangan, dan outsourcing. Point ke-5 yaitu menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang merugikan buruh Indonesia.

Point ke-6, mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara dan meningkatkan upah minimun bagi guru swasta, honorer, pendidikan anak usia dini, dan madrasah.

Point ke-7, melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan alokasi APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi bagi yang berbakat dan berprestasi.

Point ke-8, menyediakan transportasi publik murah bagi buruh dan rakyat tidak mampu, serta memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua untuk jadi angkutan umum san menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama.

"Point ke-9, kami ingin dalam pemerintah menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen," paparnya.

Kemudian point terakhir yaitu, meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada buruh dan rakyat tidak mampu.

"Serta menjadikan koperasi badan usaha milik negara, daerah sebagai sumber penguatan ekonomi nasional. Begitu juga sumber kekayaan alam yang terkandung di bumi negeri ini adalah untuk kemakmuran negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Perihal noktah kesepakatan ini, Sandi mengatakan bahwa point-point Sepultura ini akan mereka tepati jika kelak terpilih menjadi pemimpin negeri ini. "Saya akan menepatinya, terutama tentang polemik outsourcing dan tenaga kerja asing, kami akan mementingan tenaga kerja lokal yang utama," jawabnya.

Editor: Gokli