Sudah Tahap II

Penyidik Rampungkan Berkas Perkara Dua Kasus Kejahatan Anak di Batuaji
Oleh : CR-1
Jumat | 26-10-2018 | 11:05 WIB
s-dalimunthe.jpg
Kapolsek Batuaji, Kompol S Dalimunthe. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas perkara dua kasus yang menghembohkan publik Kota Batam pada Juli dan Agustus lalu yakni pembunuhan bayi dan penelantaran dua bocah kakak beradik, telah dirampungkan penyidik Polsek Batuaji.

Berkas perkara kedua kasus kejatahan terhadap anak itu dari penyidik Polsek Batuaji. Bahkan sudah dilimpah ke jaksa penuntut umum, Kejari Batam, setelah dinyatakan lengkap alias P-21.

Kasus pertama, pembunuhan bayi yang baru lahir dengan tersangka Ermayuni Nababan yang terjadi di depan kos-kosan Pemda II, Batuaji pada Rabu (26/7/2018) lalu.

Erma yang merupakan ibu kandung bayi itu diduga sengaja membunuh bayinya karena hamil sebelum nikah saat menjadi TKI di Malaysia. Hasil otopsi menyatakan, kaki bayi telah lepas saat dilahirkan dan diduga kuat ditarik paksa oleh Ibunya.

Jenazah bayi itu juga ditemukan gosong di tempat pembuangan sampah depan kos-kosannya.

Lain hal dengan kasus penyekapan dan penelantaran dua anak atas nama Rahman dan Akbar yang terjadi di Perumahan Central Park, Kecamatan Tanjunguncang. Dua anak kecil itu disekap dan ditelantarkan oleh Suryanto pamannya sendiri.

Penelantaran anak yang telah berlangsung lama ini diketahui warga pada Kamis (23/8/2018). Warga curiga dengan suara tangisan anak kecil dari bangunan tambahan di samping rumah Suryanto.

Saat didatangi warga, kondisi kedua bocah itu memprihatinkan karena kelaparan dan dekil.

M Tahir, selaku orangtua kedua bocah itu bekerja di Perbatasan Timur Leste. Suryanto adik kandung M Tahir lah yang dipercaya untuk menjaga mereka.

Kompol Syafruddin Delimunthe, Kapolsek Batuaji mengatakan, berkas dua perkara itu sudah dalam tahap dua. Kemarin sudah dikirim ke Kejaksaan. "Kalau tidak ada kendala akan segera disidangkan," ujarnya, Jumat (26/10/2018).

Dua kasus anak tersebut cukup menyita perhatian penyidik Polsek Batuaji, karena secara nurani cukup mengiris hati. "Aksi kejahatan anak masih terus terjadi, kami dari pihak Kepolisian mengimbau agar warga lebih peduli lagi dengan lingkungan sekitar," pinta Delimunthe.

Lanjutnya, kepada orangtua dan masyarakat secara keseluruhan, juga diimbau untuk selalu waspada dan serius mengawasi anak masing-masing. "Pelaku kejahatan terhadap anak tidak saja dari orang lain di luar keluarga, tetapi bisa juga dari orang terdekat. Tetap perdalam iman sesuai keyakinan masing-masing dan juga peduli terhadap lingkungan. Awasi anak dengan baik agar anak-anak tidak jadi korban kejahatan ataupun juga pelaku," demikian Kompol S Dalimunthe, Kapolsek Batuaji.

Editor: Gokli