Ini Penjelasan Polsek Nongsa Terkait Pemukulan Anak Disabilitas di Bida Kabil
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 25-10-2018 | 18:16 WIB
damai-gitu-saja.jpg
Orangtua korban pemukulan (anak disabilitas) dengan pelaku saat berdamai di Mapolsek Nongsa. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang anak berkebutuhan khusus, Faturrahman (13), mengalami penganiayaan oleh seorang warga Perumahan Bida Kabil, Efendi Hutajulu (43).

Pasalnya, korban masuk ke dalam gudang pelaku, sehingga dikira maling. Pelaku, juga tidak mengetahui bahwa korban berkebutuhan khusus.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite menyampaikan, orangtua korban, Ismadi, sudah datang ke Mapolsek untuk membuat surat pengaduan, bukan laporan polisi. Sebab, dia hanya ingin difasilitidasi untuk bertemu pelaku agar meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Kejadiannya pada Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban masuk ke dalam gudang milik pelaku untuk bersembunyi karena bermain dengan teman-temannya. Namun pelaku yang mau keluar rumah melihat korban memanjat pagar gudangnya," kata Albert, Kamis (25/10/2018).

Melihat anak tersebut, pelaku langsung masuk ke gudang dan mendapati korban tengah bersembunyi. Pelaku langsung menangkap korban dan memukulnya menggunakan kayu bambu. Saat ditanya korban juga tidak menjawab.

Akhirnya pelaku memanggil ketua RT setempat, Mustaqim Bay. "Pelaku mengetahui korban memiliki keterbelakangan mental setelah dijelaskan Ketua RT tersebut. Kemudian korban diantar pulang oleh Mustaqim. Tetapi tidak berjumpa orangtuanya, sehingga korban dititipkan pada rekannya sesama Ketua RT wilayah tempat tinggal korban," jelasnya.

Dalam kejadian ini lanjutnya, pelaku mengakui kesalahannya. Setelah difasilitasi mediasi di Mapolsek oleh penyidik, akhirnya kedua belah pihak berdamai tanpa ada paksaan.

"Pelaku sudah meninta maaf dan mau bertanggungjawab. Orangtua korban tidak mengatakan berapa nominal dalam biaya pengobatan anaknya. Sehingga pelaku memberikan uang Rp250 ribu sesuai dengan kesanggupannya," lanjut Albert.

Albert juga ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa perdamaian antara kedua belah pihak terjadi tanpa ada paksaan. "Korban bersama orangtuanya datang ke Polsek untuk meminta bantuan agar dipertemukam dengan pelaku, sehingga bisa meminta maaf atas perbuatannya. Kami ingin meluruskan, karena beredar informasi di masyarakat tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," pungkasnya.

Editor: Gokli