30 Kendaraan Terjaring Razia KIR Dishub Batam
Oleh : CR1
Kamis | 25-10-2018 | 12:53 WIB
kir1.jpg
Razia KIR di Tiban Center. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total 30 kendaraan roda empat angkutan umum dan pengangkutan barang terjaring razia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama pihak dari Kepolisian dan juga Corps Polisi Militer (CPM) di jalan raya Tiban Center, Sekupang, Kamis (25/10/2018).

"Untuk razia hari ini total ada 30 kendaraan yang berhasil kami jaring," ujar Edward Purba, Kabid Lalin Dishub Batam.

Dijelaskan Edward, kebanyakan kendaraan yang terjaring terjaring karena uji KIR mereka telah habis masa berlakunya.

"Namun ada juga kendraan yang tidak membawa buku KIR-nya, sehingga kita bawa dulu ke kantor Dishub dan pemilik kendaraan nanti akan diarahkan untuk membawa bukunya ke kantor," paparnya.

Dari penjelasan Edward, razia KIR terhadap Pengumbar (Pengangkutan Umum dan Barang) ini dimulai sedari pukul 09.30 Wib pagi. Dimana razia ini dalam 1 tahun diadakan 48 kali dan untuk hari ini adalah yang ke-44 kalinya dalam tahun ini.

Editor: Yudha