Program Baru Disdukcapil Batam, Pengambilan Akta Lahir Sudah Bisa di Kantor Camat
Oleh : CR-1
Jum\'at | 05-10-2018 | 09:52 WIB
said-khadir-akta.jpg
Said Khaidar, Kadisdukcapil Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ciptakan program baru, demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Program baru itu, berupa pengurusan akta lahir.

Jika selama ini masyarakat harus pulang-pergi ke Kantor Disdukcapil, kedepannya hal itu tidak perlu lagi, karena akta lahir sudah bisa diambil langsung di Kantor Camat sesuai dengan kecamatan yang tertera pada data masing-masing masyarakat.

"Nah, bagi masyarakat yang mengurus akta kelahiran di Disdukcapil, pertengahan Oktober nanti akta lahir sudah bisa diambil langsung di Kantor Camat," ujar Said Khaidar, Kadisdukcapil Kota Batam, Kamis (4/10/2018).

Said juga menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan serta bentuk kepedulian Disdukcapil terhadap masyarakat Kota Batam.

"Hal ini kami lakukan untuk mempersingkat waktu dan jarak bagi warga untuk pengambilan akta kelahiran. Baik itu biaya dan waktu untuk ke Kantor Disdukcapil Batam," lanjutnya.

Dalam aplikasinya nanti, masyarakat yang mengurus akta lahir di Disdukcapil, bisa mengambil akta lahir di kecamatan dengan membawa resi pengurusan akta lahir dari Disdukcapil Batam.

"Jadi warga nanti, ketika ingin mengambil akta kelahiran yang sudah siap di kecamatan, cukup membawa resi yang kami berikan," pungkasnya.

Editor: Gokli