Tim Macan Barelang Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Sakau
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 04-10-2018 | 08:16 WIB
pelaku_curanmor_batam1.jpg
Dua residivis curanmor ditangkap Tim Macan Polresta Barelang (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Polresta Barelang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Ilham Saputra dan Dani Ardi Sirait. Dari tangan kedua residivis, berhasil diamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

Dari data yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (2/10/2018) malam di kawasan Perumahan Punggur Kavling Baru. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Barelang.

Bahkan, Ilham tampak masih sakau atau mabuk karena saat dibekuk, ia baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Diakui Dani, ia sudah beraksi sebanyak empat kali bersama Ilham. Mereka, saling kenal saat masih menjalani hukuman di Lapas Barelang. "Saya ditangkap dulu karena penadah barang hasil curian. Kami kenalnya di saat dalam penjara," akunya.

Setelah bebas dari penjara, ia kemudian diajak Ilham untuk mencuri sepeda kotor dan selanjutnya dijual. Karena belum memiliki pekerjaan, dan butuh biaya untuk makan, akhirnya ia mengikuti ajakan Ilham.

"Saya sudah empat kali ikut mencuri dengannya (Ilham,red). Saya hanya nunggu di motor yang kami bawa. Ilham yang memetiknya. Rencana motor itu mau dijual, tapi belum sempat," tambah Dani.

Sementara salah seorang korban, Supriyanto, mengaku salah satu motor yang diamankan itu merupakan miliknya yang hilang pada Jumat (30/8/2018) lalu, di halam mesjid dekat rumahnya, kawasan Puri Agung Seibeduk.

Namun kondisi motor milik korban, Yamaha Mio J BP 5574 MH, saat ini sudah sulit dipastikan. Sebab, nomor rangka dan mesin sudah dihapus pelaku.

"Saya yakin itu motor saya. Bagian depannya dekat lampu ada bekas jatuh. Hilangnya sebulan lalu saat saya pergi ke masjid. Begitu keluar motor sudah tidak ada," kenangnya.

Diketahuinya bahwa sepeda motor itu milik korban, setelah pelaku mengaku mencuri di kawasan tersebut, sehingga Tim Macan langsung mengecek ke lokasi.

Sejauh ini kedua pelalu masuh menjalani pemeriksaan lebih lanju di Unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Editor: Surya