Warga Korban Gusuran Masjid Agung Datangi Kantor Camat Batuaji
Oleh : CR-1
Rabu | 19-09-2018 | 17:52 WIB
warga-gusuran1.jpg
Puluhan orang warga Kampung Harapan RT 03 - RW 03 saat mendatangi Kantor Camar Batuaji Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan orang warga Kampung Harapan RT 03 - RW 03 kembali mendatangi Kantor Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji Batam, Rabu (19/9/2018) pagi. Mereka mempertanyakan perihal dampak yang mereka alami akibat pembangunan Masjid Agung dekat kawasan Taman Pesona Indah (TPI), Kelurahan Tanjung Uncang.

"Pada dasarnya kedatangan masyarakat ke sini adalah untuk menanyakan kembali perihal kejelasan despensasi yang akan mereka terima akibat dampak yang terjadi dari pembangunan Masjid Agung di dekat TPI," ujar Ketua RW-3, Januardi yang mewakili
masyarakat Kampung Harapan.

Januardi mengungkapkan, ini adalah pertemuan kedua yang terjadi akibat dampak dari pembangunan ini, masyarakat meminta agar tidak lagi terjadinya pendzaliman seperti penggusuran paksa yang pernah terjadi sebelumnya.

"Intinya kami datang ke sini bersama masyarakat RW tiga meminta kepada pemerintah, terutama pemerintah Kota Batam untuk memberikan pengertian dan perhatian yang tinggi terhadapa warga RW-3 yang terkena dampak pembangunan," jelasnya.

Pasalnya, karena pembangunan Masjid Agung ini bertujuan untuk kemaslahatan umat, namun jika ada warga yang terdzalimi akibat pembangunan sebuah tempat ibadah, ini yang kita sesalkan.

"Tapi alhamdulillah, walaupun hasilnya masih belum final, namun permintaan masyarakat sudah diakomodir oleh pihak kecamatan selaku perwakilan pihak pemerintah," ujarnya lebih lanjut.

Dari info yang didapat di lapangan, masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut meminta kepada pemerintah agar rumah mereka yang akam digusur diberikan dispensasi berupa kavling dan uang transportasi (uang pindah). Tapi, jika tidak dapat dipenuhi masyarakat meminta ganti rugi senilai Rp 20 juta.

"Selama ini, pihak kotraktor Adi Karya sendiri melakukan pengerjaan pembangunan proyek Masjid Agung siang-malam tiada henti, dan ya masyarakat pasti merasa resah dan terganggu akibat proyek tersebut yang saat malam hari mulai kembali dikerjakan dari jam 7 malam sampai jam 7 pagi, dan nilai ganti rugi sebesar dua puluh juta tersebut juga termasuk perihal hal ini," tutur Januardi.

Editor: Dardani