Indekos Perumahan Happy Garden

Ditegur Saat Nyabu, Pria Ini Pukuli Teman Wanitanya Hingga Babak Belur
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 18-09-2018 | 14:52 WIB
tsk-penganiayaan1.jpg
Irman Iswana, tersangka penganiayaan terhadap teman wanitanya. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan Irman Iswana (38) pelaku penganiayaan terhadap perempuan, Sri Lestari (30), di indekos Kawasan Perumahan Happy Garden, Sabtu (11/9/2018) siang.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap, saat dihubungi mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Senin (17/9/2018) kemarin. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Lubukbaja.

"Antara pelaku dengan korban saling kenal, hanya sebatas teman. Kejadiannya di indekos korban di Perumahan Happy Garden," ujarnya, Selasa (18/9/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban tengah beristirahat di kosnya, karena kurang enak badan. Kemudian pelaku datang dengan mengendarai sepeda motornya dan masuk ke dalam kos korban.

Tidak lama kemudian, korban mencium bau asap di kamarnya dan melihat pelaku tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Melihat hal itu, korban langsung menepis pelaku menggunakan tangannya dengan niat melarang.

Bukannya dituruti, pelaku justru emosi dan dengan membabi buta memukuli dan memaki korban. Korban terus berusaha melawan dan lari keluar kamar menuju kamar ibu kos.

"Korban bersama ibu kos datang ke dalam kamar menyaksikan pelaku masih di sana. Ibu kos kemudian menyuruh pelaku pergi. Setelah itu, korbam langsung membuat laporan polisi," jelasnya.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. "Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Sementara korban dalam kejadian itu mengalami luka memar dan bengkak di bagian lengan sebelah kanan dan ibu jari sabelah kiri. Serta, bengkak dan nyeri pada sekujur punggung belakang sampai dengan leher sebelah kiri," tambahnya.

Editor: Yudha